Tips Kelola THR Pensiunan 2021, PNS, dan TNI-Polri yang Cair Mulai 28 April, Berikut Rincian Besaran
Berikut tips kelola THR atau Tunjungan Hari Raya pensiunan 2021 serta bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
4. Sisihkan untuk dana darurat
Ada baiknya Anda menyisihkan uang THR sebagai dana darurat untuk mengantisipasi kebutuhan tak terduga.
Bagi Anda yang masih lajang, pastikan dana darurat yang dimiliki sanggup mencukupi biayai hidup selama tiga bulan ke depan, sebagaimana anjuran dari sejumlah perencanaan keuangan.
Misalnya, jika pendapatan bulanan Anda sebesar Rp 5 juta, Anda harus menyiapkan dana darurat sebesar Rp 15 juta.
Sementara, bagi kamu yang sudah berkeluarga dengan empat orang anggota, disarankan menyiapkan dana sekitar Rp 60 juta untuk dana darurat.
5. Jadikan modal bisnis
Tidak ada salahnya memanfaatkan THR untuk modal bisnis agar mendapatkan sumber pendapatan tambahan.
Terlebih, pada Lebaran tahun ini, banyak orang tidak bisa mudik karena adanya larangan pemerintah. Hal ini dapat menjadi peluang bisnis bagi Anda.
Manfaatkan momentum tersebut dengan membuka usaha kecil, seperti jualan hamper atau parsel lebaran, kartu lebaran ikonik, atau makanan beku atau kering yang bisa dikirim untuk kado hari raya maupun stok makanan ketika lebaran.
Untuk usaha tersebut, memang tidak bisa sepenuhnya menggunakan dana THR Lebaran.
Solusinya, Anda bisa mengandalkan pinjaman online cepat cair cukup KTP, seperti Kredivo.
Besaran THR PNS 2021
Sementara besaran THR PNS 2021 disesuaikan dengan golongan masing-masing pegawai yang dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.
Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.