KKB Papua

3 Fakta Sosok Paniel Kogoya Penyokong Dana KKB Papua Untuk Beli Senjata, Terungkap Sumber Uangnya

Berikut rangkuman fakta tentang sosok Paniel Kogoya, penyokong dana KKB Papua untuk membeli senjata dan amunisi. Terungkap sumber uangnya

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
ANTARA/HO/Humas Satgas Nemangkawi
Sosok Paniel Kogoya Penyokong Dana KKB Papua Untuk Beli Senjata 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Berikut rangkuman fakta tentang sosok Paniel Kogoya, penyokong dana KKB Papua untuk membeli senjata dan amunisi.

Salah satu faktanya adalah terungkap sumber uang Paniel Kogoya hingga mampu mendanai aksi brutal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Paniel Kogoya (41) diketahui menghabiskan dana Rp1,1 miliar untuk membeli empat pucuk senjata api.

Paniel Kogoya penyandang dana KKB Papua habiskan Rp 1 miliar untuk beli senjata. Berikut ini sosoknya. Foto kiriL Kapolda Papua Mathius D  Fakhiri.
Paniel Kogoya penyandang dana KKB Papua habiskan Rp 1 miliar untuk beli senjata. Berikut ini sosoknya. Foto kiriL Kapolda Papua Mathius D Fakhiri. (dok satgas nemangkawi)

Baca juga: Satgas Nemangkawi Terus Usut Kasus KKB Papua Tembak Siswa SMA, Keluarga Korban Juga Tak Tinggal Diam

Baca juga: OPM Bocorkan Penyokong Dana KKB Papua Untuk Beli Senjata, 1 Unit Harganya Rp 300 Juta-Rp 500 Juta

Yang nantinya akan diserahkan kepada KKB Papua.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Antara.

1. Sumber uang Paniel Kogoya

Dana untuk membeli senjata api itu diperoleh dari Ges Gwijangge, anggota KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Dana tersebut berasal dari perampasan, perampokan serta pemerasan kepada kepala suku maupun dana desa di tiap desa yang dipaksa menyetor Rp1 miliar per desa atau kampung, kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy, Selasa.

2. Beli senjata SS1 dan M16

Dia menjelaskan, dana sebesar Rp1,1 miliar itu digunakan untuk membeli senjata api jenis SS1 dan M16 masing-masing dua pucuk.

Setelah menerima senjata api, Kogoya akan menyerahkannya ke Ges Gwijangge yang dikenalnya sejak 2018 lalu.

Senjata api itu berasal dari terpidana Didy Chandra Warobay saat ini mendekam di LP Nabire, kata Iqbal, seraya menambahkan Paniel Kogoya telah ditangkap Minggu (18/4) di Nabire.

3. Terancam 10 tahun penjara

Paniel Kogoya yang ditahan di Nabire akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, kata Kombes Iqbal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved