KPK
Penyidik KPK Steppanus & Wali Kota Tanjungbalai Ditahan, Bagaimana Nasib Waket DPR Azis Syamsuddin?
Lembaga antirasuah telah menahan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju, Maskur Husain dan M Syahrial. Bagaimana nasib Azis Syamsuddin?
SURYA.co.id | JAKARTA – Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan penyidik KPK AKP Steppanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Namun, bagaimana dengan nasib Wakil Ketua (Waket) DPR RI, Azis Syamsuddin yang disebut-sebut menjadi jembatan antara Steppanus dengan M Syahrial?
Meski telah menahan Steppanus dan M Syahrial, hingga saat ini, KPK belum menentukan sikap terkait peran Azis Syamsuddin dalam dugaan suap tersebut.
Seperti diketahui, Steppanus diduga menerima uang dari M Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar yang ditransfer sebanyak 59 kali untuk mengelabui.
Baca juga: Ini Prestasi Moncer AKP Stepanus Robin, Penyidik KPK yang Terima Suap Rp 1,3 M, Top Five di Akpol
Baca juga: Suap untuk Penyidik KPK, ICW Yakin Stepanus Robin Tidak Sendirian, Atasan Terlibat?
Baca juga: Sosok Arief Poyuono, Politisi Gerindra Minta Jokowi Bubarkan KPK karena Jadi Sarang Makelar Kasus
Peran Azis Syamsuddin dalam suap penyidik KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Steppanus.
Tujuannya supaya Steppanus datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin yang ada di kawasan Jakarta Selatan.
“Atas perintah AZ (Azis Syamsuddin) selanjutnya Ajudan AZ menghubungi SRP ( Steppanus Robin Pattuju) untuk datang ke rumah dinas AZ tersebut,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: Panglima TNI Pastikan KRI Nanggala 402 Tenggelam, Akhir Batas Ketersediaan Oksigen 72 Jam Sabtu Pagi
Baca juga: Cerita Tingkah Gemes Anak Lettu Imam Adi, Merengek Halangi Ayahnya Sebelum KRI Nanggala 402 Hilang
Dalam pertemuan itu, Azis memperkenalkan Steppanus dengan Syahrial pada bulan Oktober 2020.
Syahrial kemudian meminta Steppanus membantu agar kasus penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, tidak dilanjutkan.
“Dalam pertemuan tersebut, MS (Syahrial) menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di 2 Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Firli.
Steppanus bikin komitmen

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Steppanus pun mengenalkan Syahrial dengan seorang pegacara, Maskur Husain untuk membuat komitmen bersama.
Syahrial kemudian sepakat menyiapkan uang untuk Steppanus senilai Rp 1,5 miliar yang diberikan secara tunai dan transfer sebanyak 59 kali pengiriman melalui rekening bank milik teman Steppanus, yakni Riefka Amalia.
Dari jumlah uang tersebut, Maskur Husain mendapatkan uang sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.