Kasus Rizieq Shihab

Luapan Emosi Rizieq Shihab Dituding Menggiring Jawaban, Berdiri sambil Tunjuk-tunjuk Jaksa

Luapan emosi Rizieq Shihab alias Habib Rizieq membuat sidang pemeriksaan kasus kerumunan di Petamburan riuh saay tanya Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin

Editor: Iksan Fauzi
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tayangan sidang kasus kerumunan warga di Petamburan saat Rizieq Shihab marah kepada jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021) - Rizieq emosi saat menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang digelar di PN jakarta Timur 

Dari tiga kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq hanya pada kasus kerumunan warga di Petamburan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa pasal 160 KUHP.

"Pada tanggal 13 November 2020 kami mendapat tugas untuk pengamanan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW," ujarnya.

Saat kegiatan di Majlis Taklim Al Afaf di Tebet, Jakarta Selatan itu Rizieq hadir dan dianggap menghasut warga mendatangi kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020.

Selain Budi, bekas Lurah Petamburan Setyanto yang menjabat saat kejadian kerumunan warga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang juga dihadirkan JPU menjadi saksi sidang.

Total sembilan saksi dihadirkan JPU dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada sidang Kamis (22/4/2021). (Tribun Jakarta)

Baca berita lainnya terkait Rizieq Sihab diseret ke pengadilan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved