Nama Asli Joseph Paul Zhang Si Pengaku Nabi ke-26 Terungkap, PPP Desak Imigrasi Cabut Paspornya

Nama asli Joseph Paul Zhang, pria yang mengaku Nabi ke-25 akhirnya terungkap. Ternyata dia telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Editor: Musahadah
Youtube
Nama asli Joseph Paul Zhang yang ngaku nabi ke-26 terungkap. Ternyata dia memiliki nama asli Sindy Paul Soerjomoeljono. 

SURYA.CO.ID - Nama asli Joseph Paul Zhang, pria yang mengaku Nabi ke-25 akhirnya terungkap. 

Joseph Paul Zhang yang berwarga negara Indonesia (WNI) ini memiliki nama asli Sindy Paul Soerjomoeljono

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali. 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan, keberadaan Jozeph di luar negeri tidak menghalangi pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

Sementara informasi yang beredar, Joseph yangmengaku Founder of The FIRM Foundation (Indonesia) and Hagios Apologetic Centre (Europe) ini berdomisili di Bremen, Jerman.

Baca juga: Jejak Joseph Paul Zhang Terdeteksi, Polri Gerak Cepat Buru Si Pengaku Nabi ke-26, Ini Sosok Aslinya

Baca juga: Mulai Besok, Pajak Kendaraan Bermotor Didiskon hingga 15 Persen Khusus di Jatim, Denda Dibebaskan

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mendesak agar Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum Dan HAM RI untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018.

"Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014," ujar Arsul, kepada wartawan, Senin (19/4/2021). 

Anggota Komisi III DPR RI itu juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 25 Permenkumham tersebut, jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang 5 tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, maka paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang.

"Dalam kasus ini Jozeph Paul Zhang dapat ditersangkakan atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. Terhadap dia juga dapat diproses red-notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Oleh karenanya, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," kata Arsul. 

Akan tetapi, apabila ternyata penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya dan karena itu paspornya secara fisik tidak dapat ditarik, maka Arsul meminta Dirjen Imigrasi turun tangan 

"Meminta agar Ditjen Imigrasi menggunakan kewenangan mencabut paspor Jozeph Paul Zhang berdasarkan Pasal 35 huruf h yang menetapkan pencabutan paspor dalam hal upaya penarikan tidak bisa dilakukan," tandasnya. 

Desakan Tokoh Lintas Agama

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet merasa geram dengan kekejian Ali Kalora Cs.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet merasa geram dengan kekejian Ali Kalora Cs. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Di bagian lain, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat kepolisian segera menindak tegas Jozeph Paul Zhang, terduga penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW. 

Bamsoet mengaku sudah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama membicarakan hal ini.

"Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Jozeph agar segera diproses hukum. Selain memastikan penegakan hukum, juga untuk memastikan kondusifitas masyarakat tetap terjaga dengan baik. Jangan sampai ketenangan masyarakat serta kerukunan antar umat beragama terganggu akibat ulah Jozeph," ujar Bamsoet, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (19/4/2021). 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan tindakan Jozeph yang menantang warga melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26, termasuk tindakan provokatif yang memecah belah bangsa serta bentuk arogansi yang sangat tidak terpuji. 

"Entah apa motif yang bersangkutan membuat kehebohan yang sangat tidak mendidik di media sosial. Yang pasti, polisi harus segera menyambut tindakan arogan dari yang bersangkutan. Agar menjadi pelajar bagi pihak lainnya agar tidak membuat tindakan serupa," jelas Bamsoet. 

Dia juga mengingatkan agar warga tetap tenang dan jangan terprovokasi dan main hakim sendiri.

Biarkan aparat kepolisian menjalankan tugasnya. Sehingga Jozeph dapat mempertanggungjawabkan tindakannya dihadapan hukum. 

"Sosok seperti Jozeph sama sekali tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang menghormati perbedaan dan saling menghargai antar umat beragama. Namun itu juga bukan alasan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Biarkan hukum yang bicara," kata dia.

Politikus Golkar itu menegaskan sikap saling menghormati sesama pemeluk agama adalah kunci terciptanya kerukunan antar umat beragama. 

Seperti diketahui, Joseph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Alwi yang tergabung dalam Muannas Alaidid Law Firm.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama.

"Adanya dugaan sentimen terhadap agama Islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh," kata Husin.

Husin menilai apabila konten macam ini dibiarkan bisa menyesatkan generasi muda Indonesia. Ia melaporkan Jozeph dengan pasal dalam UU ITE.

"Ucapannya melalui akun YouTube-nya ini berbahaya jika dibiarkan dan dapat menyesatkan generasi muda Indonesia. Makanya saya laporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait ujaran kebencian atas nama SARA dan Pasal 156a tentang penistaan agama supaya ada efek jera kepada pelaku dan jadi pembelajaran kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan medsosnya untuk tidak memicu sentimen antar beragama," ujarnya.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Sudah dilidik," kata Sigit saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Kontroversi Joseph Paul Zhang

Joseph Paul Zhang yang ngaku Nabi ke-15 akhirnya terdeteksi.
Joseph Paul Zhang yang ngaku Nabi ke-15 akhirnya terdeteksi. (youtube)

Jozeph Paul Zhang sebelumnya membuat heboh setelah ia mengaku sebagai nabi ke-26.

Pengakuan Jozeph sebagai nabi ke-26 itu ia sampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Video itu ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'.

Di awal video berdurasi lebih dari 3 jam itu, Jozeph membuka diskusi dengan memberi salam ke sejumlah peserta dari beberapa negara.

Mulai dari salam untuk Afrika, Rusia, Amerika, Kanada, hingga Australia. Setelahnya, ia menyinggung salah satu yang ikut dalam forum tersebut.

"Wong si itu, apa namanya, Nabi Jones disuruh buka dalam doa, malah buka puasa sendirian melangkahi ini kan namanya, suruh buka dalam doa malah buka puasa, enggak bener ini Nabi Jones ini. Sekte sesat. Tangkitarian. Disuruh buka dalam doa malah buka tangki loh, enggak bener," ucapnya.

Ia kemudian menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Ia menyebut umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. Hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," ucapnya.

Jozeph kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

Dari situ ia membahas banyak hal. Mulai puasa seorang muslim yang dari full hingga tidak puasa di tahun-tahun selanjutnya hingga mengaku tak nyaman dengan bulan puasa.

Ia pun kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan 1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bamsoet Minta Kepolisian Segera Tindak Tegas Jozeph Paul Zhang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved