Mulai Besok, Pajak Kendaraan Bermotor Didiskon hingga 15 Persen Khusus di Jatim, Denda Dibebaskan

Mulai besok (20/4/2021), pajak kendaraan bermotor didiskon hingga 15 persen khusus wilayah Jawa Timur. 

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
Instagram/nuraini faiq
Pajak Kendaraan Bermotor Didiskon hingga 15 persen khusus Jatim mulai besok, Selasa (20/4/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mulai besok (20/4/2021), pajak kendaraan bermotor didiskon hingga 15 persen khusus wilayah Jawa Timur. 

Kebijakan Pemprov Jatim ini akan berlangsung selama 2 bulan lebih hingga 24 Juni 2021. 

Besaran diskon pajak kendaraan bermotor berbeda untuk kendaraan roda 2 (R2), R3 dan R4. 

Diskon pajak kendaraan bermotor untuk R2 dan R3 sebesar 15 persen, dan untuk R4 sebesar 5 persen dari nominal pokok pajak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan program ini diberi nama Diskon Ramadhan.

Baca juga: Sosok Suami Sulis yang Jarang Terekspos, Setia Temani & Pasang Badan saat Istri Diisukan Meninggal

Baca juga: Jejak Joseph Paul Zhang Terdeteksi, Polri Gerak Cepat Buru Si Pengaku Nabi ke-26, Ini Sosok Aslinya

Selain diskon pajak kendaraan bermotor, ada beberapa poin keringanan pajak lain yang diberikan. 

Di antaranya, bebas sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

“Selain itu juga kita berikan bebas PKB untuk kendaraan listrik yang lama maupun baru,” tegas Khofifah, Senin (19/4/2021), yang juga diumumkan melalui Instagram pribadinya @khofifah.ip. 

Tidak hanya itu, Gubernur perempuan pertama Jatim ini juga menyebutkan dalam rangkaian program Diskon Ramadhan ini, juga memberikan kesempatan menarik bagi mereka yang taat pajak. 

Wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.

“Semoga program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. Selain itu program ini kami lakukan mengingat minatnya yang begitu besar di tahun sebelumnya,” kata Khofifah.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa layanan ini bisa dimanfaatkan di seluruh gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Jatim. 

Selain itu juga bisa dimanfaatkan melalui kanal pembayaran pajak secara online melalui E-Samsat, Bank Jatim, Tokopedia, Link Aja, Griya Bayar, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Tips mengurus pajak kendaraan bermotor

Warga memadati halaman kantor Samsat Tuban sejak pagi hingga sore hari, Kamis (5/12/2017).
Warga memadati halaman kantor Samsat Tuban sejak pagi hingga sore hari, Kamis (5/12/2017). (surya/Iksan Fauzi)

Selama ini, banyak yang mengandalkan jasa calo atau perantara untuk mengurus pajak kendaraan bermotor, terutama pajak lima tahunan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved