Berita Blitar

Pelajar Cewek Cowok Usia 14 Tahun di Blitar Tepergok Bobok Bareng di Kos, Kalang Kabut Saat Dirazia

Cewek dan cowok berusia 14 tahun yang ada dalam satu kamar saat diinterogasi petugas di lokasi, berdalih sedang main ke kosan teman prianya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Anas Miftakhudin
surya/mochamad sudarsono
Polisi bersama Satpol PP Tuban melakukan razia kost dan hotel di Tuban, Rabu (30/12/2020) 

SURYA.CO.ID I BLITAR - Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas gabungan dari Kecamatan Sananwetan, Polsek Sananwetan, dan Koramil Sananwetan menggelar razia rumah kos, Jumatv(9/4/2021).

Ketika petugas mendatangi rumah kos, masing-masing kamar diketuk petugas.

Begitu pintu kos, penghuni terlihat kalang kabut saat melihat petugas datang. Karena rata-rata penghuni masih tidur dan itu terlihat dari sayup mata penghuni kos.

Dari beberapa rumah kos yang dirazia di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ada 22 pasangan di luar nikah hidup dalam satu rumah kos.

Yang cukup membuat tercengang, dari 22 pasangan ada empat pasangan berusia di bawah umur, usianya 14 tahun sampai 17 tahun.

Cewek dan cowok berusia 14 tahun yang ada dalam satu kamar saat diinterogasi petugas di lokasi, berdalih sedang main ke kosan teman prianya.

Tapi mata si cewek dan cowok tersebut masih terlihat sayup-sayup. Dia juga beberapa kali mengucek matanya.

Empat pasangan di bawah umur akhirnya dibaws petugas ke Kantor Kecamatan Sananwetan untuk dibina.

Petugas melakukan pendataan pasangan di bawah umur yang kepergok berduaan dalam kamar kos di Kota Blitar, Jumat (9/4/2021).
Petugas melakukan pendataan pasangan di bawah umur yang kepergok berduaan dalam kamar kos di Kota Blitar, Jumat (9/4/2021). (surya.co.id/samsul hadi)

"Ada 22 pasangan di luar nikah yang terjaring razia, yang di bawah umur empat pasangan. Keempat pasangan di bawah umur kami bawa ke kantor kecamatan untuk pembinaan," kata Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono. 

Camat Heru, mengatakan untuk pasangan dewasa hanya didata dan disuruh menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain memberikan pembinaan, petugas juga mengirim identitas pasangan di bawah umur ke perangkat desa masing-masing. 

"Ada yang dari wilayah Kabupaten Blitar. Datanya kami kirim ke perangkat desa masing-masing," ujarnya. 

Menurutnya, razia tempat kos ini juga bagian mencegah kasus asusila pasca terbongkarnya kasus prostitusi online di tempat kos di Kota Blitar

Kebetulan kasus prostitusi online anak yang dibongkar Polres Blitar Kota berasa di tempat kos di wilayah Sananwetan. 

"Kami juga mendatangi tempat kos yang digerebek polisi. Pasangan di bawah umur yang terjaring razia salah satunya juga di tempat kos itu," katanya.

Petugas gabungan saat merazia kos-kosan di kawasan Tuban kota, hasilnya delapan pasangan mesum diciduk, Minggu (11/10/2020)
Petugas gabungan saat merazia kos-kosan di kawasan Tuban kota, hasilnya delapan pasangan mesum diciduk, Minggu (11/10/2020) (surya.co.id/m sudarsono)

Seperti diketahui, tim gabungan dari Kecamatan Sananwetan, Polsek Sananwetan, dan Koramil Sananwetan menggelar razia tempat kos di wilayahnya, Jumat (9/4/2021). 

Razia itu sebagai upaya pencegahan pasca terjadinya kasus prostitusi online anak di tempat kos wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar

Dalam razia itu, petugas gabungan mendatangi tiga tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan

Tiga tempat kos itu satu berada di wilayah Kelurahan Sananwetan dan dua berada di Kelurahan Bendogerit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved