Berapa Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS & Pensiunan 2021? Ini Daftar Tunjangan yang diterima ASN
Berapa besaran THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan tahun 2021? Simak juga Daftar Tunjangan yang diterima ASN
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Berapa besaran THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan tahun 2021?
Pertanyaan itu mungkin muncul di kalangan ASN saat ini karena sudah mendekati Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS tentunya tak lepas dari tunjangan-tunjangan yang didapat seorang PNS.

Baca juga: Update THR, Gaji ke-13 PNS & Pensiunan 2021 Diminta Tak Dicicil, Ini Prediksi Besaran dan Jadwalnya
Baca juga: Kenali Perbedaan THR dan Gaji ke-13 PNS 2021, Berikut Prediksi Besaran dan Jadwal Pencairannya
Sekadar informasi, Gaji ke-13 PNS biasanya meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Pencairan gaji ke-13 bisanya dilakukan pada pertengahan tahun.
Sedangkan THR, nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.
Pencairan THR biasanya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Lantas, tunjangan-tunjangan apa saja yang diterima seorang ASN?
Berikut daftarnya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Inilah 6 Tunjangan yang Diperoleh PNS di Luar Gaji Pokok, Cek Besarannya'
Berapa Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2021
Besaran THR
Besaran Gaji ke-13
PNS
THR 2021
gaji ke-13
tunjangan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Usulan Jumlah CPNS di Lumajang Ditambah, Awal 256, Kini Jadi 425 |
![]() |
---|
Rela Jualan Minyak Saat Jadi Istri Komandan RPKAD Sarwo Edhie, Inilah Sosok Sunarti Sri Hadiyah |
![]() |
---|
Banyak Prajurit TNI Gabung Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat? Berikut Klaim Juru Bicara OPM |
![]() |
---|
Update Virus Corona di Surabaya 16 April: Larangan Mudik di Aglomerasi Jatim, Titik Penyekatan Jalan |
![]() |
---|
KKB Papua Kocar-kacir setelah Pimpinan Sadisnya Ditangkap, 2 Orang Menyerahkan Diri Bawa Revolver |
![]() |
---|