Berita Tulungagung
Razia Gabungan di Lapas Tulungagung, Petugas Temukan Dua Ponsel dan Benda-benda Tajam
Sasaran razia adalah barang-barang terlarang yang ada di setiap kamar warga binaan, terutama narkotika.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Lapas Kelas IIB Tulungagung mengadakan razia besar-besaran kepada warga binaan, Selasa (6/4/2021) malam.
Razia ini juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Tulungagung.
Sasaran razia adalah barang-barang terlarang yang ada di setiap kamar warga binaan, terutama narkotika.
Selain itu ada 18 narapidana kasus narkotika yang diambil secara acak, untuk menjalani tes urine.
Hasilnya, ada dua telepon seluler yang ditemukan di ruang hunian warga binaan.
“Ini merupakan kesalahan kami, khususnya saya sebagai pemimpin. Ini menjadi koreksi, ke depan lebih lagi melakukan pengawasan dalam tugas sehari-hari,” terang Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono.
Baca juga: Berita Persebaya Populer Hari Ini: Target Coach Aji Tetap Menang Lawan PS Sleman, Turunkan 2 Pemain
Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 7 April 2021: Covid-19 Naik 32, PPKM Mikro di Jatim Diperpanjang
Tunggul mengaku tidak tahu dari mana dua ponsel ini bisa masuk ke dalam Lapas.
Pihaknya akan mendamali dengan meminta keterangan warga binaan yang memilikinya.
Jika ada keterlibatan pegawai Lapas, Tunggul berjanji akan menindak tegas.
“Jika memang ada petugas yang terlibat, kami pasti akan mengambil tindakan secara tegas,”ujarnya.
Selain dua ponsel ini, petugas gabungan juga menemukan belasan korek api gas.
Namun yang paling banyak adalah aneka benda tajam, mulai dari cutter, gagang sikat gigi yang diasah dan diperuncing, paku, hingga aneka logam yang diruncingkan dan diasah.
Namun petugas gabungan tidak menemukan narkotika maupun obat berbahaya.
“Kami rutin melakukan penggeledahan, satu bulan satu kali. Sementara yang insidental, 2-3 kali dalam satu minggu,” ucap Tunggul.
Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman mengatakan, hasil tes urine pada 18 warga binaan adalah negatif.
Hasil ini menegaskan bahwa mereka tidak mengonsumsi narkotika di dalam Lapas.
Sudirman mengaku mendukung setiap upaya Lapas, dalam memerangi peredaran narkotika di dalam Lapas.
“Razia ini adalah salah satu pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas,” terangnya.
Sudirman juga mengaku siap membagikan data yang dimiliki BNNK Tulungagung, terkait peredaran narkotika dari dalam Lapas.
BNNK juga mempunyai kerja sama dengan Lapas Tulungagung, dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Salah satunya dengan memberikan layanan rehabilitasi dan konsultasi untuk napi narkotika.
“Ada sejumlah napi narkotika yang kami rehabilitasi. Tujuannya agar ketergantungan mereka kepada narkotika bisa berkurang,” pungkas Sudirman.