3 Golongan yang Diutamakan Menerima BLT UMKM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mencairkannya
Berikut beberapa golongan yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta. Simak juga cara mencairkannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Sebelumnya, BLT UMKM program BPUM hanya bisa dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia ( BRI) dan Bank Negara Indonesia ( BNI).
Terbaru, Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki sepakat Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia, sebagai lembaga penyalur BLT UMKM.
"Kalau awalnya lembaga penyalur hanya Bank BRI dan Bank BNI, kini ditambahkan dengan adanya Bank Mandiri, BPD, dan PT Pos," kata Teten, dikutip dari Kompas 'BPUM Bisa Dicairkan Selain di BRI dan BNI, Begini Cara dan Syaratnya'
Upaya tersebut disepakati dengan kementerian lain pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Perekonomian.

Bagaimana caranya?
Cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM adalah dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Beberapa data yang dibutuhkan saat mendaftar juga harus disiapkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.
Jika dinyatakan berhak menerima BLT, akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Namun tentunya, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM, di antaranya:
Ikuti berita seputar BLT UMKM di SURYA.co.id