3 Golongan yang Diutamakan Menerima BLT UMKM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mencairkannya

Berikut beberapa golongan yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta. Simak juga cara mencairkannya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kredivo/Tribun Kaltim
Ilustrasi Uang BLT UMKM 2021. Daftar Golongan yang Diutamakan Menerima BLT UMKM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Berikut beberapa golongan yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta.

Selain itu, cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia juga bisa dilihat di artikel ini.

Seperti diketahui, BLT UMKM 2021 sudah mulai cair pada Jumat (2/4/2021).

Ilustrasi uang BLT UMKM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta. Daftar Golongan yang Tidak Dapat ada di artikel ini
Ilustrasi uang BLT UMKM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta. Daftar Golongan yang Tidak Dapat ada di artikel ini (Shutterstock via Kompas.com)

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Program BPUM di Bank Mandiri dan Kantor Pos, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Baca juga: Update Terbaru BLT UMKM 2021: eform.bri.co.id/bpum Bisa Diakses, ini Cara Cek Bantuan Rp 1,2 Juta

BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima.

Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Ini 3 Kategori Penerima yang Diutamakan', ada 3 golongan yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Yang sudah menerima,

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak.

Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara daftarnya cukup mudah, yakni:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat: NIK sesuai KTP Elektronik, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama lengkap, Alamat, Bidang Usaha dan Nomor Telepon.

Baca juga: Daftar Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Cara Cairkan BLT UMKM

Sebelumnya, BLT UMKM program BPUM hanya bisa dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia ( BRI) dan Bank Negara Indonesia ( BNI).

Terbaru, Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki sepakat Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia, sebagai lembaga penyalur BLT UMKM.

"Kalau awalnya lembaga penyalur hanya Bank BRI dan Bank BNI, kini ditambahkan dengan adanya Bank Mandiri, BPD, dan PT Pos," kata Teten, dikutip dari Kompas 'BPUM Bisa Dicairkan Selain di BRI dan BNI, Begini Cara dan Syaratnya'

Upaya tersebut disepakati dengan kementerian lain pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Perekonomian.

ILUSTRASI 3 cara mudah mencairkan BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4juta
ILUSTRASI 3 cara mudah mencairkan BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4juta (KOLASE KEMENKOPUKM)

Bagaimana caranya?

Cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM adalah dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Beberapa data yang dibutuhkan saat mendaftar juga harus disiapkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.

Jika dinyatakan berhak menerima BLT, akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Namun tentunya, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM, di antaranya:

Ikuti berita seputar BLT UMKM di SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved