Berita Lamongan

12 Hari Operasi Pekat, Polres Lamongan Berhasil Ungkap 266 Kasus Pidana

Operasi Pekat Polres Lamongan Jawa Timur berhasil mengungkap 266 kasus penyakit masyarakat dengan jumlah tersangka 280 orang.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Sebagian tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan operasi Pekat selama 12 hari oleh Polres Lamongan, Rabu (7/4/2021). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Operasi Pekat Polres Lamongan Jawa Timur berhasil mengungkap 266 kasus penyakit masyarakat dengan jumlah tersangka 280 orang.

Keberhasilan mengungkap ratusan kasus itu mendudukkan Polres Lamongan pada urutan ke 10 Polres di jajaran Polda Jatim. Bahkan over target operasi yang hanya 7 target.

Operasi yang dimulai pada 22 Maret hingga 2 April 2021 itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka pelaku judi, narkoba, minuman keras, narkoba, pencabulan, penjualan miras dan aksi premanisme.

Dengan menggandeng tokoh masyarakat, mereka yang diamankan hasil informasi masyarakat.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat menggelar press rilis mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya hanya manargetkan 7 kasus.

Namun ketika dilakukan operasi penyakit masyarakat, pihak Polres Lamongan justru berhasil ungkap hingga 266 kasus.

Menurutnya untuk seluruh tersangka akan dijerat dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas, keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan, khususnya menjelang Ramadlan," kata Miko, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021/1442 H Sebentar Lagi, Ini Amalan dan Doa Rasul Menyambut Bulan Suci

Baca juga: Razia Napi Lapas Ponorogo, Petugas Temukan Sendok Diasah Jadi Senjata Tajam

Baca juga: Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Ajak Minimarket Jadi Mitra UMKM, Toko Rakyat dan Koperasi

Miko menambahkan, dalam hasil ungkap kasus tersebut merupakan sebuah prestasi yang dilakukan anggota dalam memberantas kasus tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.

Ia beharap keperdulian masyarakat untuk perduli dan mau melaporkan, jika mengetahui ada tindak pidana atau sesuatu yang meresahkan masyarakat.

"Utamanya ini menjelang bulan suci Ramadan,"imbuhnya.

Kasus yang paling menonjol dan berhasil diungkap selama operasi Pekat terjadi pada tindak adanya peredaran miras di Lamongan.

Meski usai operasi pekat usai, pihaknya tetap akan menjalankan operasi serupa.

Miko berharap dengan keberhasilan ini, masyarakat merasa aman dalam menjalankan ibadah suci Ramadan.

Sejauh ini Lamongan tidak terdapat tindak pidana prostitusi online.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved