Prostitusi Online

Sosok Mami TA, Seorang Ibu Jual Anak Kandung Usia 25 Tahun ke Pria Hidung Belang, Begini Modusnya

Inilah sosok mami TA (45), seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat terlibat kasus prostitusi online diduga jual anak kandung ke pria hidung belang.

Editor: Iksan Fauzi
Tribunjabar.id/Eky Yulianto
seorang ibu kandung jual anaknya. Dia adalah mami TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. Foto kanan : ilustrasi PSK online 

Masib dijelaskan Kasat, mami TA menawarkan anak kandungnya dan wanita-wanita lain dengan cara mengirimkan foto-foto kepada para pelanggan.

Bisnis prostitusi online sendiri sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," jelas dia.

Terhimpit ekonomi

Sementara itu, kepada polisi, mami TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Parahnya lagi, suami mami TA mengetahui perbuatannya.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah.

Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, mami TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.

Kasus ibu jual anak di Kediri, sehari layani 5 pria

Sementara itu, kasus serupa sebelumnya terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur.

Terungkap penghasilan dari ekspo prostitusi online yang dilakukan oleh Nia Kurniasih, Diki dan Deri Kurniawan selaku Muncikari dari T dan M.

Sebelumnya diketahui bahwa Pihak Kepolisian telah menetapkan 3 orang jadi tersangka dalam kasus prostitusi online.

Ketiga tersangka ini adalah Nia Kurniasih dan Diki selaku Muncikari dari T, kemudian Deri Kurniawan selaku Muncikari dari M gadis asal Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved