Berita Mojokerto

Tragedi Berdarah Satu Keluarga di Mojokerto Dibantai Anak Kandung, Ada Bocah Usia 9 Tahun

Tragedi berdarah satu keluarga dibantai anak kandung di sebuah kamar. Salah satu korban ada bocah usia 9 tahun. Berikut kronologinya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Mohammad Romadhoni
Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Di lokasi itu terjadi tragedi berdarah, satu keluarga dibantai anak kandung, salah satunya bocah usia 9 tahun. 

Dia mengatakan pelaku penganiayaan merupakan anak kedua yang bernama Danang.

Ia tidak tahu pasti pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam atau benda tumpul seperti martil.

"Kalau kejadiannya saya kurang tahu pasti menganiaya pakai apa karena tadi menolong korban di bawa ke RS Sido Waras," terangnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander membenarkan adanya kejadian penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Pihaknya kini melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan anggota masih di lapangan mencari barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.

Dony memastikan pelaku penganiayaan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

Adapun korban penganiayaan tiga orang yang terdiri dari kedua orang tua beserta anaknya usia 9 tahun.

Kondisi korban mengalami luka parah pada bagian kepala.

"Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Sido Waras," tandasnya.

Baca berita lainnya terkait pembunuhan satu keluarga di Mojokerto

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved