Berita Kediri
Tiga Pemuda Asyik Berjudi Kartu Remi saat Digerebek Polisi di Banyakan Kabupaten Kediri
Arena judi kartu remi yang dilakukan anak-anak muda di rumah kosong Dusun Mergosono Desa/Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Unit Reskrim Polsek Banyakan, Kabupaten Kediri menggerebek arena judi kartu remi yang dilakukan anak-anak muda di rumah kosong Dusun Mergosono, Desa/Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, dari arena judi petugas mengamankan 3 orang pelaku judi kartu remi.
Para pelaku judi masing-masing, Bayu Aji Widodo (25), April Awaludin (25) dan Agung Pramono (27) ketiganya warga Desa/Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, satu set kartu remi sejumlah 52 kartu, biting untuk lot dari potongan kabel warna merah dan hijau, satu kaleng plastik kecil warna putih dan uang tunai Rp 312.000.
"Penggerebekan arena judi kartu remi ini dari informasi masyarakat kalau di rumah kosong sering menjadi ajang judi anak-anak muda," jelas AKP Ni Ketut Suarningsih, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 30 Maret 2021: PPKM Mikro Kunci Pengendalian COVID19, Harapan Menkes
Baca juga: Cara Kuncoro Kembalikan Mental Bertanding Pemain Arema FC Usai Telan Kekalahan
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menemukan arena judi kartu yang disertai dengan taruhan uang.
Setelah dilakukan pengintaian, selanjutnya petugas melakukan penggrebekan dan menemukan ketiga orang pelaku sedang berjudi memainkan kartu remi.
Ketiga orang penjudi berikut barang bukti alat dan sarana judi yang ditemukan di TKP diamankan ke Mapolsek Banyakan untuk proses lebih lanjut.