Berita Blitar

Bermesraan di Dalam Masjid, Sepasang Kekasih di Blitar Digelandang ke Kantor Polisi

Siang itu, mereka hendak menemui seseorang yang akan memeriksakan matanya di Kecamatan Kesamben.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
kompas.com
Ilustrasi. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Gaya pacaran muda-mudi zaman sekarang, kadang kelewat batas sehingga tempat sakral pun dilanggar.

Itu dialami AYN (22) dan IR (19) sepasang muda-mudi di Kabupaten Blitar yang digerebek warga karena diduga bermesraan di sebuah masjid di Desa Dawung, Kecamatan Kesamben, Sabtu (17/3/2021) lalu.

Warga yang geram juga menggelandang mereka ke Polsek Kesamben, karena mencurigai keduanya berbuat tidak senonoh di tempat ibadah itu.

AYN adalah warga Kecamatan/Kabupaten Nganjuk sedangkan IR (19), asalah gadis asal Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dan kedua bekerja di sebuah optik di Kecamatan Kanigoro.

"Kami sudah menginterogasinya.

Mereka mengaku tidak sampai berbuat di luar kontrol, hanya sempat gemas usai shalat," kata Iptu Eko Sujoko, Kapolsek Kesamben, Minggu (28/3/2021).

Menurutnya, kejadian bermula saat keduanya mampir ke masjid di Desa Dawung untuk salat Dhuhur.

Siang itu, mereka hendak menemui seseorang yang akan memeriksakan matanya di Kecamatan Kesamben.

Namun sambil menunggu janjian dengan kliennya mereka mampir shalat Dhuhur.

"Usai salat, mereka tak langsung meninggakan masjid.

Namun mereka ngobrol di dalam masjid," ungkapnya.

Namanya lagi dimabuk asmara, keduanya berbicara begitu lama sehingga warga yang melihatnya langsung curiga.

Karena dari luar masjid, mereka terlihat seperti orang bermesraan
.
Akhirnya, beberapa warga membawanya ke Polsek Kesamben.

"Dari pada memancing emosi warga karena perbuatannya itu, mereka sempat beberapa jam di sini.

Di hadapan warga, kami menanyainya," ungkapnya.

Kepada warga, lanjut Eko, mereka bersumpah kalau tak melakukan berbuatan yang melebihi batas.

Mereka mengaku sama-sama mencintai, bahkan sudah akan tunangan.

Karena lagi dimabuk asmara itu, tak bisa melihat menahan ketika ada kesempatan.

Tak peduli di tempat ibadah, mereka bercumbu.

"Begitu itu, namanya anak pacaran. Tetapi tak sampai berbuat yang melebihi batas," ungkapnya.

Akhirnya, untuk meyakinkan warga agar bisa dimediasikan kasus itu, kedua sejoli itu disuruh telepon ke orangtua masing-masing, kalau mereka bukan sekadar pacaran.

Namun mereka sudah akan ke jenjang yang lebih, yakni tunangan.

"Setelah kedua orangtuanya tahu kalau anaknya terkena masalah itu, dan kami suruh buat surat pernyataan, warga bisa menerima dan sejoli itu sudah kami pulangkan," pungkasnya. ***

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved