Berita Malang
Reaksi Perwira TNI Berpangkat Kolonel Digeledah, Kapolres Leonardus Minta Maaf, Anak Buah Masuk Sel
Seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel jadi korban salah sasaran penggerebekan narkoba di sebuah hotel di Kota Malang. Berikut kronologinya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan Institusi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.
Dirinya berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan, sesuai dengan Kode Etik Polri secara transparan.
Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.
5. Tak jawab konfirmasi
TribunJatim.com (grup SURYA.co.id) langsung mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.
Namun hingga siang tadi, belum ada jawaban sama sekali.
Menurut sumber internal TribunJatim.com di Polresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata belum dapat berkomentar terkait hal itu.
Karena masih meminta petunjuk dari Polda Jawa Timur.
"Sementara beliau masih minta petunjuk dari Polda (Polda Jatim)," ungkap sumber internal TribunJatim.com (grup SURYA.co.id) di Polresta Malang Kota yang enggan disebutkan namanya itu pada Jumat (26/3/2021).
Namun dari pantauan TribunJatim.com (grup SURYA.co.id) pada Kamis (25/3/2021) malam, terlihat Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggotanya diperiksa secara intensif di Ruang Unit Paminal Polresta Malang Kota.
6. Dijebloskan ke penjara 14 hari
Sebanyak 4 polisi dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota diberi sanksi oleh Propam.
Pasalnya mereka salah sasaran dalam penggerebekan tersebut.
Di mana sasaran yang keliru ditangkap itu, ternyata seorang anggota TNI AD yaitu Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
"Yang jelas mereka telah menyalahi prosedur.