Berita Malang
Reaksi Perwira TNI Berpangkat Kolonel Digeledah, Kapolres Leonardus Minta Maaf, Anak Buah Masuk Sel
Seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel jadi korban salah sasaran penggerebekan narkoba di sebuah hotel di Kota Malang. Berikut kronologinya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
Mereka pun menujukkan surat perintah yang ditandatangani Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Usai menunjukkan surat perintah, polisi menggeledah seluruh kamar, termasuk isi tas Kolonel TNI AD tersebut.
Ternyata tidak ada bukti narkoba yang bisa dibawa oleh polisi.
2. Menghubungi Kahubdam V/Brawijaya
Perwira TNI AD ini pun menanyakan, mengapa tidak melibatkan PM saat melakukan penggeledahan.
Namun, pertanyaan itu diabaikan oleh keempat polisi tersebut.
Setelah polisi itu meninggalkan kamar hotel, sang Kolonel menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P.
Tak berselang lama, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.
3. Kombes Pol Leonardus Simarmata datang ke Hubdam V/Brawijaya
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pun mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang melakukan salah sasaran saat bertugas.
Berdasarkan video yang diterima TribunJatim.com (grup SURYA.co.id) berdurasi 5.55 detik, nampak Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.
4. Jelaskan kronologi
Dalam kegiatan pertemuan itu, Kolonel TNI AD tersebut menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya.
Dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota, untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.