Berita Malang

Reaksi Perwira TNI Berpangkat Kolonel Digeledah, Kapolres Leonardus Minta Maaf, Anak Buah Masuk Sel

Seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel jadi korban salah sasaran penggerebekan narkoba di sebuah hotel di Kota Malang. Berikut kronologinya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus. Leonardus Simarmata minta maaf kepada perwira TNI AD berpangkat Kolonel setelah anak buahnya salah sasaran melakukan penggeledahan. 

SURYA.co.id | MALANG - Seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel jadi korban salah sasaran penggerebekan narkoba di sebuah hotel di Kota Malang.

Tas perwira tersebut juga sempat digeledah. Namun, tidak ada barang bukti narkoba yang dibawanya.

Reaksi perwira TNI AD itu tenang saat digeledah. Dia pun bertanya kepada empat anggota polisi yang menggeledahnya.

"Kalau saya bersalah, mengapa tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM)?" ujarnya kepada para anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota.

Setelah kejadian itu, anggota polisi pun meninggalkan kamar hotel yang ditempati perwira tersebut.

Akhirnya, Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata mengakui salah sasaran dan minta maaf kepada perwira tersebut serta kepada seluruh jajaran TNI AD.

Namun, karena kesalahan itu, Leonardus menjebloskan anak buahnya ke dalam sel selama 14 hari.

Berikut fakta-faktanya : 

1. Kolonel TNI AD mengaku sedang bertugas

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran. (tangkapan layar)

Peristiwa penggerebekan salah sasaran terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pintu kamar hotel yang ditempati Kolonel TNI AD diketuk.

Di luar kamar ada empat orang yang mengaku sebagai polisi dan masuk ke dalam kamar.

Perwira ini telah menyampaikan kepada polisi yang bertugas, bawah dia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat polisi tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel TNI itu lalu minta polisi menunjukkan surat perintah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved