Penyebab 4 Polisi Salah Sasaran Gerebek Kolonel TNI di Hotel Kota Malang, Begini Nasibnya Sekarang

Penyebab 4 polisi salah sasaran gerebek Kolonel TNI di hotel Kota Malang terungkap. Ternyata berawal dari informasi ini.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
surya/kukuh kurniawan
Markas Polresta Malang Kota tempat 4 polisi yang salah sasaran gerebek Kolonel TNI di hotel. Begini awal mula dan penyebabnya hingga salah sasaran. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyebab 4 polisi salah sasaran gerebek Kolonel TNI di hotel Kota Malang terungkap. 

Ternyata 4 anggota polisi Polresta Malang Kota itu salah masuk di kamar yang dituju. 

Sebelumnya, polisi dari Satresnarkoba Polres Malang Kota mendapat informas adalah pengedar narkoba yang menginap di hotel tersebut, Kamis (25/3/2021). 

Namun, empat personel berinisial M, K, A, dan Ar malah salah sasaran.

Mereka menggerebek kamar yang berbeda.

Kolonel TNI Jadi Korban Salah Sasaran Polisi di Malang, Polda Jatim Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

Sosok Kolonel TNI yang Jadi Korban Salah Sasaran Polisi di Hotel Kota Malang, Punya Jabatan Penting

Mereka menggerebek kamar nomor 419 yang ditempati oleh Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon dikutip dari kompas.com, Jumat (26/3/2021).

"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.

Pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.  

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkona Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran. (tangkapan layar)

Nasib 4 Polisi

Setelah kasus ini terungkap, 4 polisi yang salah sasaran itu diberikan sanksi tegas oleh Propam Polresta Malang Kota.

Mereka dinilai telah menyalahi standar operasional prosedur.

"Yang jelas mereka telah menyalahi prosedur. Propam Polresta Malang Kota telah memberikan sanksi penahanan. Sesuai dengan prosedur, mereka dilakukan penahanan selama 14 hari," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada TribunJatim.com, Jumat (26/3/2021).

Dirinya juga meminta kepada setiap anggota kepolisian di wilayah Polda Jawa Timur, untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Supaya jangan sampai kejadian salah sasaran ini terulang kembali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved