Tidak Sahur dan Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasa Masih Sah? Ini Penjelasan Ulama

Tidak sahur dan lupa baca niat Puasa Ramadhan bagaimana hukumnya? Apakah puasa masih sah? Simak penjelasan ulama.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi - Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan? Ini penjelasan ulama. 

Tonton videonya:

Hukum Sahur

Sementara para ulama sepakat bahwa sahur hukumnya sunnah, karena dapat memperkuat dalam menjalani ibadah puasa.

Rasulullah bersabda sebagaimana yang diriwayatkan dari Anas bin Malik:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Sahurlah kalian semua. Sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan.” (HR Bukhari: 1923).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved