Konflik Partai Demokrat
Max Sopacua Marah Disebut Perusak Partai Demokrat: Mengapa Tidak Bilang Proyek Hambalang Perusaknya
Politikus kawakan, Max Sopacua marah disebut kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai perusak Partai Demokrat.
SURYA.co.id | BOGOR - Politikus kawakan, Max Sopacua marah disebut kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai perusak Partai Demokrat.
Max menyebut, kubu AHY telah menuding para senior dan pendiri Partai Demokrat telah merusak citra partai bergambar mercy tersebut.
Max pun mempertanyakan kepada kubu AHY, mengapa tidak menyebut proyek wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat sebagai perusaknya.
Menurut Max, kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan para kader Demokrat justru menjadi biang kerontokan elektabilitas partai pada Pemilu 2014 lalu.
"Proyek Hambalang salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa (korupsi) terjadi," sebut Max di sela menggelar konferensi pers di kawasan Hambalang, Kamis (25/3/2021).

Max pun menyingung banyak kader Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang dan sudah masuk dalam penjara.
Namun, ia menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus tersebut tidak menyentuh salah satu kader Demokrat lainnya.
Sosok itu dianggap Max ikut menikmati 'bancaan' korupsi Hambalang. Hal itu, katanya, seperti disampaikan oleh para kader yang terjerat dan masuk penjara dalam persidangan.
"Teman-teman kami yang terlibat (dalam pusaran korupsi Hambalang) sudah dimasukkan (penjara), tetapi ada yang tidak tersentuh hukum. Yang saat itu juga menikmati korupsi. Sampai hari ini. Mudah-mudahan segera (masuk penjara)" ucap Max kepada kader dan awak media yang meliput.
Ia lalu menceritakan awal masalah rontoknya suara Demokrat adalah kasua proyek Hambalang.
"Di sinilah, kami ingin membuka Hambalang awal terjadinya masalah Demokrat," katanya.
"Dari sinilah kami meminta penegak hukum, terutama KPK menindaklanjuti yang belum ditindaklanjuti.
Sesuai dengan statment, saksi-saksi, terhadap siapa saja yang menikmati (korupsi) Hambalang ini," ungkapnya.
"Jangan biarkan sebagian orang menderita, sebagian senang-senang," katanya.
14 pasal AD/ART Demokrat versi kubu AHY melanggar UU Parpol
