Tilang Elektronik
Daftar Denda e-Tilang atau ETLE, Mengemudi Sambil Pakai Telepon Kena Tertinggi Rp 750.000
Berikut daftar denda e-tilang ( tilang elektronik) bagi pelanggar lalu lintas yang tertangkap CCTV menggunakan ETLE sesuai undang-undang lalu lintas.
Pelanggar dikenai hukuman penjara paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000.
5. Memakai pelat nomor palsu.
Pelanggar dipidana penjara paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
Pemasangan CCTV e-tilang di Jatim tersebar di sejumlah daerah
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya juga memiliki inovasi lain di bidang lalu lintas dalam pelaksanaan e-tilang.
Nantinya akan dikombinasikan dengan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
"Kemudian Polda Jatim secara langsung juga melaksanakan kegiatan launching ini yang diikuti oleh Polda-Polda lain.
Di dalam launching di Polda Jatim juga selain itu juga ada INCAR, sehingga dua program ini dapat bersinergi," terang Irjen Nico usai launching di Mapolda Jatim, Selasa, (23/3/2021).
Nico mengatakan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
"Program ini tidak bisa berjalan tanpa ada dukungan dari rekan-rekan stakeholder yang hadir bersama kami dari kejaksaan, kemudian dari pengadilan.
Kemudian juga nanti dari pemerintahan daerah dari pihak perbankan, dan juga yang men-develop supaya sistem sarana prasarana ini bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
Nico berharap inovasi yang diluncurkan ini bisa melayani masyarakat dengan baik. Pihaknya juga ingin inovasi ini bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan karena meningkatnya kepatuhan masyarakat.
Nico menambahkan inovasi ini memang tak luput dari kekurangan. Untuk itu, pihaknya membutuhkan dukungan baik kritik dan saran dari masyarakat.
"Harapan kami adanya program ini, maka program presisi bapak Kapolri khususnya di Jawa Timur bisa berjalan dan rakyat pun juga bisa terlayani lebih baik dan keamanan dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jawa Timur juga bisa menjadi lebih baik lagi," ungkap Irjen Nico.
Oleh sebab itu, Irjen Nico berharap inovasi terus berjalan. Ditambah bantuan dengan stakeholder untuk menyempurnakan program tersebut dan dukungan dari masyarakat.