Sosok Ahmad Yahya yang Dipecat Kubu AHY, Kini Jadi Ketua Mahkamah Partai Demokrat KLB Kubu Moeldoko
Berikut ini sosok Ahmad Yahya, Ketua Mahkamah Partai Demokrat kubu KLB kubu Moeldoko. Kader yang dipecat kubu AHY itu kini duduki jabatan penting.
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," katanya.
Lanjut dia, tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat.
"GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air," katanya.
2. Mantan Ketua Komisi Pengawas
Ahmad Yahya pernah memegang posisi penting di kepengurusan Partai Demokrat.
Dia adalah Mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat.
Politisi senior ini mengakui saay ini banyak kader yang berharap Partai Demokrat dapat dipimpin oleh figur yang sudah matang.
"Memiliki ekstra kemampuan kepemimpinan, pengalaman dan ketokohan yang dapat mengembalikan kejayaan Partai Demokrat kembali seperti tahun 2004, 2009," kata Yahya dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (2/2/2021).
Yahya mengatakan, secara umum, kader partai memang menginginkan adanya perubahan lebih baik di tubuh Demokrat.
Ia tak memungkiri bahwa para kader menginginkan Partai Demokrat kembali pada masa kejayaan dan menjadi partai besar.
"Secara umum, kader Partai Demokrat menginginkan adanya perubahan yang lebih baik ke depan. Kembali menjadi partai besar seperti masa pada kepemimpinan Almarhum Bapak Hadi Utomo," ujar Yahya.
3. Sebut Demokrat partai keluarga

Di sisi lain, para kader juga berharap agar kesan negatif Partai Demokrat sebagai partai eksklusif dan milik keluarga perlu dihilangkan.
Lebih lanjut, Yahya juga menjelaskan apa harapan khusus para kader Demokrat ke depannya.
Pertama, partai dinilai memiliki tantangan meningkatkan parliamentary threshold menjadi 5 atau 7 persen.