Sosok Ahmad Yahya yang Dipecat Kubu AHY, Kini Jadi Ketua Mahkamah Partai Demokrat KLB Kubu Moeldoko
Berikut ini sosok Ahmad Yahya, Ketua Mahkamah Partai Demokrat kubu KLB kubu Moeldoko. Kader yang dipecat kubu AHY itu kini duduki jabatan penting.
SURYA.CO.ID - Berikut ini sosok Ahmad Yahya, Ketua Mahkamah Partai Demokrat kubu KLB kubu Moeldoko.
Nama Ahmad Yahya masuk dalam daftar kepengurusan partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selain Ahmad Yahya, dalam struktur pengurus DPP Partai Demokrat hasil KLB itu, tertulis nama Moeldoko sebagai ketua umum.
Lalu, Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun, Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie serta Ketua Dewan Kehormatan Max Sopacua.
Hingga Senin (22/3/2021) kemarin, dokumen yang dikirimkan ke Kemenkumham itu belum lengkap.
• Biodata Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR yang Minta Pemerintah Definisikan KKB Papua Sebagai Teroris
• Biodata Poul Erik Hoyer Larsen, Presiden BWF yang Minta Maaf ke Indonesia Seusai All England 2021
Hal ini diakui Panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Ilal Ferhard.
"Hanya beberapa dokumen saja. Tanda tangan yang masih terlewat," ucap Ilal kepada Tribunnews, Senin (22/3/2021).
Lalu siapa sebenarnya Ahmad Yahya?

Berikut sosoknya:
1. Dipecat kubu AHY
Ahmad Yahya diberhentikan tetap dan tidak hotmay sebagai anggota saat isu kudeta menhyertuak pada 26 Februari 2021.
Selain Ahmad Yahya, ada juga nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun dan Syofwatillah Mohzaib.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat tersebut, menurutnya sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Menurutnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, serta melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Tak hanya itu, mereka pun menyebarluaskan kabar bohong, fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan mendorong kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.