Berita Pasuruan

Bu Kades Wotgalih Pasuruan Kesengsem Anak Buahnya, Kamar Didobrak Suami, Lari Setengah Telanjang

SLM melarikan diri ke depan rumah. Sedangkan, Bu Kades lari ke belakang dengan kondisi setengah telanjang.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Anas Miftakhudin
Kompas TV
Video Cinta Terlarang Kades Perempuan Pasuruan dan Perangkat Desa, Siang Bolong Diciduk Tanpa Busana. 

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.

RK dan SLM diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.

"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Endy menuturkan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, RK keluar seorang diri dengan menggunakan motor Honda Scoopy.

Karena curiga, EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang.

EM terus membuntuti istrinya hingga memasuki rumah warga di Desa Dandangendis.

Rupanya di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.

"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," ujar dia.

Saat didatangi EM, keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu.

EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.

"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," kata dia.

SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga.

Sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.

"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Endy.

Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu.

Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved