Berita Tulungagung
Ilmu Baru dari Penjara, Keluar Ngaku Petugas PLN di Tulungagung, Uang Dipakai Beli Motor dan Mobil
Ketika menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul pelaku kejahatan lain. Adi mendapatkan ilmu baru yakni penipuan dengan mengaku sebagai petugas.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I TULUNGAGUNG - Meringkuk di penjara bukan menjadikan M Adi Putra (39) kapok dan bertaubat.
Justru pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ini banyak menimba ilmu dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali jeruji besi.
Sebelum diringkus Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, tersangka Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, pada 2014 lalu.
Nah saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.
Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu baru yakni penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.
Begitu bebas dari penjara, tersangka mempraktikkannya.
Daerah yang dipilih untuk dijadikan sasaran sudah dipetakan.
Di

antaranya wilayah Tulungagung. Diperkirakan Adi juga beroperasi di wilayah lain seperti Kediri atau Blitar.
Kelihaian tersangka Adi dibuat bertekuk lutut oleh Timsus Macan Agung.
Tersangka saat diringkus di rumahnya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember tak bisa berdalih.
Beruntung Adi saat ditangkap tidak melawan atau melarikan diri, sehingga tubuhnya tetap mulus.
Penangkapan Adi akibat mengaku sebagai petugas PLN yang melakukan serangkaian pencurian di Tulungagung.
Modusnya dia mengaku menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik ke rumah korban.
Saat korbannya lengah, Adi mengambil barang berharga, seperti ponsel dan uang.