Konflik Partai Demokrat

Di Rumah Moeldoko, Darmizal dan Jhoni Allen Beber Bukti Kubu AHY Ilegal dan Campur Tangan Pemerintah

Saat konferensi pers di rumah Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko versi KLB Deli Serdang, Darmizal menyebut DPP AHY ilegal langgar UU Partai Politik.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews/Jeprima/ANTARA FOTO/ENDI AHMAD
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. Foto kanan : Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). AHY bersama pimpinan DPD Partai Demokrat menyambangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas kepengurusan yang sah sesuai Kongres V Partai Demokrat. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Serangkan kubu Moeldoko terhadap kubu AHY (Agus Harimurti Yuwhoyono) masih belum berakhir. 

Saat konferensi pers di rumah Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Darmizal menyebut DPP AHY ilegal lantaran melanggar UU Partai Politik.

Darmizal menggelar konferensi pers di kediaman Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Jalan Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Salah satu penggagas KLB yang juga mantan kader Partai Demokrat AHY, Darmizal membenarkan rumah tersebut merupakan milik Moeldoko dan telah diizinkan untuk konferensi pers.

Baca juga: Kubu Moeldoko Belum Daftar Kemenkumham, Jhoni Allen Tinggal Lengkapi Dokumentasi Penyelenggaraan

Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud MD memngungkap gerakan diam-diam Moeldoko kudeta AHY melalui KLB Deli Serdang tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi.
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud MD memngungkap gerakan diam-diam Moeldoko kudeta AHY melalui KLB Deli Serdang tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi. (Kolase Kompas.com)

"Tempat ini adalah kediaman pribadi bapak Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Jenderal TNI Purnawirawan Doktor Haji Moeldoko," kata Darmizal seperti dikutip Kompas.tv (grup SURYA.co.id).

Namun, dalam konferensi pers tersebut, tuan rumah yang juga Ketua Umum versi KLB, Moeldoko justru tidak hadir.

Konferensi pers itu dihadiri oleh sejumlah penggagas KLB di antaranya Darmizal, Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Ilal Ferhad, dan Razman Arif Nasution.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Gerakan Diam-diam Moeldoko Kudeta AHY di KLB, Ini Alasan Tak Izin Presiden Jokowi

Darmizal mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin tuan rumah agar tempat tersebut dapat digunakan konferensi pers karena keluarga Moeldoko sedang pergi ke luar kota.

"Kami diberikan kesempatan untuk memakai tempat ini pada hari ini saja karena kebetulan, ibu beserta kerabat keluarga lainnya sedang breada di luar kota sehingga kegiatan kami, kegiatan kita pada hari ini tidak mengganggu keluarga beliau yang ada di rumah," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mengklaim bahwa KLB yang digelarnya pada Jumat (5/3/2021) adalah sah dan konstitusional.

Sementara itu, lanjut dia, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 yang dijadikan landasan kubu AHY justru dinilai melanggar UU Partai Politik.

"Maka DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum" nilai Darmizal.

Kantor DPP Demokrat Kubu Moeldoko di Jalan Pemuda Rawamangun

Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara menggelar konferensi pers di kediaman Moeldoko yang sempat diklaim sebagai kantor sementara DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Akan tetapi, isu itu ditepis oleh Darmizal sebagai penggagas KLB.

"Tempat ini adalah kediaman pribadi Bapak Ketua Umum Partai Demokrat, yaitu Jenderal TNI Purnawirawan Doktor Haji Moeldoko," kata Darmizal.

Darmizal mengatakan pihaknya diberi kesempatan untuk memakai kediaman Moeldoko sebagai lokasi sementara, bukan DPP permanen.

"Jadi ini bukan sebagai kantor DPP Partai Demokrat.

Kantor DPP Partai Demokrat berada di Jalan Pemuda Nomor 712 Rawamangun, Jakarta Timur," tegasnya.

Adapun Darmizal mengatakan tempat tersebut merupakan tempat bersejarah bagi Partai Demokrat.

"Di mana dari tempat itulah SBY diantarkan selama dua periode menjadi Presiden Republik Indonesia selama dua periode.

Tempat itu dipinjamkan oleh Bapak Jhoni Allen Marbun, yang hari ini menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat," pungkas Darmizal.

Campur tangan pemerintah

Jhoni Allen Marbun dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Meski sudah sepekan penyelenggaraan KLB Deli Serdang, kubu Moeldoko belum mendaftarkan hasilnya ke Kemenkumham. Sekjen Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen mengaku tinggal melengkapi dokumentasi penyelenggaraan.
Jhoni Allen Marbun dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Meski sudah sepekan penyelenggaraan KLB Deli Serdang, kubu Moeldoko belum mendaftarkan hasilnya ke Kemenkumham. Sekjen Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen mengaku tinggal melengkapi dokumentasi penyelenggaraan. (Kolase TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat/Kompas.com)

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen, membantah isu pemerintah beri dukungan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

"Tidak ada campur tangan pemerintah sama sekali," kata Jhoni, saat konferensi pers di Rumah Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Dia menjelaskan, campur tangan pemerintah untuk kongres Partai Demokrat terjadi pada 2010.

"Campur tangan pemerintah yang paling tinggi, ya pelaksanaan kongres pada 2010," jelas Jhoni.

"Campur tangan pak SBY selaku presiden dan para menteri saat itu menjadikan Andi Malarangeng ketua umum," sambungnya.

Dia melanjutkan, loyalitas kader Partai Demokrat pada 2010 tak perlu diragukan.

"Namun, setelah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ketua umum, mengambil secara gratis melalui KLB karena Anas Urbaningrum (politisi Partai Demokrat)," jelas Jhoni.

"Justru keringat mereka yang diambil walaupun diakui menjadi kantor gedung DPP Demokrat. Presiden ke mana kok tidak bikin kantor, itu kami pertanyakan," sambungnya.

Jhoni pun seolah menyindir SBY lantaran dinilai tak dapat memberikan gedung DPP Demokrat saat menjabat Presiden.

"Kantor saja gratis dua belas tahun di DPP. Lebih bagus memberi daripada mengambil hak-hak orang lain," kata Jhoni.

Pastikan Gugat KLB di Deli Serdang

KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, telah dilakukan dengan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umumnya.

KLB itu digelar setelah Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengungkap adanya pihak-pihak internal dan eksternal yang berusaha melakukan kudeta atau Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan pihaknya akan membawa hal ini ke ranah pengadilan.

"Apa yang kami lakukan? Kami gugat secara formal," ujar Benny, dalam diskusi virtual 'Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta', Kamis (11/3/2021).

Langkah ini, menurut Benny, harus dilakukan karena ada sekelompok orang yang mengatasnamakan partai berlambang mercy itu dan menggelar KLB yang tidak memenuhi persyaratan AD/ART Partai Demokrat.

"Ada sekelompok orang yang mengatasnamakan partai menggelar KLB di Deli Serdang, maka kami gugat di pengadilan. Ya itu mekanismenya," jelas Benny.

Sebelumnya diberitakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di salah satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih.

Dilansir dari KompasTV, putusan sidang pleno itu dibacakan oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," ujar Jhoni, yang nampak mengenakan topi, Jumat (5/3/2021).

Adapun Moeldoko terpilih melalui proses voting dari masing-masing DPD yang hadir.

Dalam jalannya sidang pleno, ada dua nama yang mengerucut untuk dipilih sebagai ketua umum. Nama tersebut adalah Moeldoko dan Marzuki Alie.

Marzuki Alie diketahui dicalonkan oleh DPD NTB. Sementara Moeldoko dicalonkan DPD Kalteng, Sulteng, Papua Barat, hingga Aceh.

Lantas, Jhoni Allen menanyakan apakah keputusan sidang pleno dalam KLB ini dapat disetujui oleh semua pihak yang hadir.

Peserta KLB pun menyetujui Moeldoko untuk menjadi ketua umum mereka.

"Setuju," jawab peserta KLB kepada Jhoni Allen.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jhoni Allen Benarkan Ada Campur Tangan Pemerintah dalam Kongres Partai Demokrat, Tapi Tahun 2010

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko Tak Hadiri Konferensi Pers Partai Demokrat Kubu Kontra AHY yang Digelar di Rumahnya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved