Berita Blitar

Ngawur Pukuli Korbannya, Pria di Blitar Sampai Patahkan Gagang Cangkul

Dari rekonstruksi itu, Satreskrim Polres Blitar dan warga pun mengetahui detail bagaimana tersangka DY (22) begitu membabibuta memukuli korbannya.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
surya/imam taufiq
Pelaku DY (22) mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan pemilik toko material dan sembako di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Rabu (10/3) siang. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Kasus pembunuhan pemilik toko material dan sembako, Bisri Efendi (71), di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, mulai direkonstruksi, Rabu (10/3/2021) siang. Dari rekonstruksi itu, Satreskrim Polres Blitar dan warga pun mengetahui detail bagaimana tersangka DY (22) begitu membabibuta memukuli korbannya.

Pencurian berujung pembunuhan itu terjadi Jumat (5/3/2021) lalu, di mana DY dan korban masih bertetangga. Tidak ada ketegangan selama reka adegan dilakukan meski TKP dijaga sekitar 100 polisi dan disaksikan ratusan warga.

Tetapi pada adegan ke-35, terungkap bahwa DY memukuli korban memakai gagang cangkul secara membabi buta alias ngawur. Itu dilakukan secara emosional karena keadaan di dalam toko gelap gulita, dan DY melancarkan pukulan sekenanya sampai gagang cangkul patah mengenai rak besi.

"Berkali-kali pukulannya dilancarkan. Tetapi karena gelap, pukulannya kadang kena dan kadang meleset. Bahkan saking ngawurnya, gagang cangkul itu sampai patah mengenai rak besi," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Dony Christian Bara' Langi.

Karena dihajar membabi-buta, sehingga banyak luka di tubuh korban. Seperti luka di leher dan kedua telinganya seperti bekas senjata tajam. "Setelah menghabisi korban, pelaku mencari uang ke dalam kamar korban. Namun hanya menemukan uang Rp 250.000. Total, pelaku hanya mendapatkan uang Rp 1,8 juta," ungkapnya.

Tetapi tak seperti kebanyakan reka adegan yang diwarnai kemarahan dari keluarga korban, kasus pembunuhan, reka adegan kemarin malah berjalan dingin.

Tidak terlihat keluarga korban di TKP. Satu dari dua anak perempuan korban memang terlihat namun tidak mendekat. Ia hanya melihat dari kejauhan dan tampak tenang. "Saya pasrahkan kepada penegak hukum agar biar pelaku diadili sesuai hukum," ujar anak perempuan korban.

Reka adegan itu berlangsung sekitar 2,5 jam dan memperagakan 45 adegan. DY memang sudah berencana masuk toko dan mencuri uang korban namun akhirnya tindakannya itu berkembang menjadi pembunuhan.

Dari pengakuan DY, lanjut Dony, motifnya mencuri memang hanya untuk mendapatkan uang untuk menebus sepeda motornya yang digadaikan Rp 3,5 juta. Uang hasil kejahatan itu sudah dibayarkan ke pegadaian, namun masih kurang sehinggga motornya belum bisa diambil. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved