Berita Malang Raya
Update Kasus Diklat UKM UIN Malang yang Tewaskan 2 Mahasiswa, Polres Batu Periksa 11 Saksi
Sebanyak 11 orang yang diperiksa itu terdiri atas peserta, panitia dan Wakil Rektor 3, Isroqun Najah.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU – Kepala Polisi Resor Batu, Ajun Komisaris Besar, Catur C Wibowo menerangkan ada 11 orang saksi diperiksa terkait peristiwa kematian dua mahasiswa peserta diklat Pagar Nusa, UIN Malang.
Sebanyak 11 orang yang diperiksa itu terdiri atas peserta, panitia dan Wakil Rektor 3, Isroqun Najah.
“Namun kami belum bisa menjawab penyebab kematiannya apa karena kami juga masih menunggu dari pihak RS dan Puskesmas. Tetapi proses sedang kami laksanakan. Kami sudah periksa 11 orang baik peserta maupun pihak lembaga,” kata Catur, Senin (8/3/2021).
Polisi sedang mendalami kasus ini untuk menentukan unsur pidananya.
Walaupun kedua korban telah dimakamkan, Catur menegaskan kalau proses hukum tetap berjalan.
“Untuk menentukan unsur pidananya sedang kami dalami. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan. Walaupun sudah dimakamkan, proses tetap berjalan,” tegasnya.
Baca juga: Lamongan Targetkan Raih Juara Umum pada MTQ ke XXIX Jatim, Begini Persiapannya
Baca juga: Kegiatan Fisik Diklat yang Renggut 2 Nyawa Mahasiswa UIN Malang Berlangsung Selama 10 Jam
Baca juga: Ratusan Sopir Transportasi Umum Terima Vaksinasi di Terminal Bunder Gresik
Peserta diklat sebanyak 41 orang. Kegiatan berlangsung sejak Jumat hingga Minggu.
Isroqun Najah datang ke Polres Batu untuk memberikan keterangan kepada polisi, Senin (8/3/2021).
Ia mengatakan, pihak kampus sama sekali tidak memberikan izin kegiatan mahasiswa secara tatap muka selama pandemi Covid-19.
“Jadi karena di masa pandemi, kami punya surat edaran rektor, wong kuliah saja daring. Kegiatan mahasiswa off, dalam arti yang mengumpulkan masa, kalau daring it's OK,” ungkapnya.
Pengumuman itu dikatakan Isroqun telah disebar ke seluruh civitas akademika UIN Malang, termasuk ke UKM.
Oleh sebab itu, seharusnya pengurus UKM mengetahui isi surat edaran rektor.
“Sudah disebar ke UKM,” kata Isroqun tanpa menerangkan lebih jauh tanggungjawab yang akan diambil kampus terhadap kejadian naas itu.