Berita Malang Raya

Kegiatan Fisik Diklat yang Renggut 2 Nyawa Mahasiswa UIN Malang Berlangsung Selama 10 Jam

Polisi tengah mendalami penyebab pasti meninggalnya dua orang peserta dari Lamongan dan Bandung.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus (kanan) saat memberikan keterangan mengenai kasus meninggalnya dua peserta diklat Pagar Nusa UIN Malang, Senin (8/3/2021) dan para civitas UIN Maliki Ibrahim dan WR 3 UIN Maliki Ibrahim, Dr Isroqun Najah (batik putih membelakangi kamera) saat berada di halaman depan RS Karsa Husada, Kota Batu (kiri). 

SURYA.CO.ID, BATU - Kegiatan fisik diklat Pagar Nusa, Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, yang merenggut dua nyawa pesertanya, berlangsung selama 10 jam dalam sehari.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Batu, Ajun Komisaris Jeifson Sitorus menerangkan hal itu saat ditemui di Polres Batu, Senin (8/3/2021).

"Dalam rundown kegiatan panitia, kegiatan fisik itu berlangsung antara 9 sampai 10 jam sehari," ujarnya, Senin (8/3/2021).

Polisi tengah mendalami penyebab pasti meninggalnya dua orang peserta dari Lamongan dan Bandung.

Pihaknya juga mencari informasi tahapan pembaiatan peserta baru.

Penyelidik Satreskrim Polres Batu juga datang Lamongan, rumah duka M Faisal Lathiful Fakhri, untuk mendalami keterangan.

Sedangkan korban yang berasal dari Bandung, Miftah Rizki Pratama, polisi sudah menerima data dan informasinya.

Baca juga: Peserta Acara Tasyakuran Pelantikan Wali Kota Blitar yang Videonya Viral Jalani Tes Swab Antigen

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Ponorogo Tinggi, Bupati Sugiri Beri Treatment Khusus Agar Pasien Segera Sembuh

Baca juga: Transportasi Publik di Malang Hingga KEK Singhasari Jadi PR Gubernur Khofifah untuk Bupati Sanusi

Pasalnya, jenazah Miftah masih berada di Kota Batu hingga Minggu (7/3/2021) sore.

“Jika ada dugaan tindakan pidana, kami proses, walaupun sudah dimakamkan. Tergantung hasil penyelidikan, kalau ada proses pidana di sana sebelum meninggal, maka akan dilakukan otopsi juga,” kata Jeifson.

Sejauh ini, polisi belum bisa melakukan tindakan hukum. Pihak keluarga Miftah belum bersedia untuk otopsi.

Sejumlah peserta dan panitia juga telah dimintai keterangan, termasuk Wakil Rektor 3 UIN Malang, Isroqun Najah.

Diterangkan Jeifson, almarhum Miftah sempat mengambil air wudhu untuk salat ashar sebelum meninggal dunia.

Sedangkan almarhum Faisal sudah terlebih dahulu mengeluh sakit kemudian mendapat pertolongan.

Keduanya saat itu berada di Coban Rais untuk mengikuti agenda diklat.
Faisal kemudian dilarikan ke Puskesmas Karangploso.

Nyawa Faisal tidak bisa diselamatkan begitu tiba di Puskesmas Karangploso.

Berselang beberapa menit, Miftah juga mengeluh sesak dan mendapatkan pertolongan.

Berbeda dengan Faisal, Miftah dilarikan ke RS Karsa Husada.

Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia ketika berada di RS Karsa Husada.

“Yang di Karangploso dijemput oleh keluarga. Sedangkan yang di RS Karsa Husada menunggu keluarganya dari Bandung,” paparnya.

Kegiatan itu juga terkonfirmasi tidak memiliki izin dari kampus, pengelola wisata dan Polres Batu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved