Berita Kediri

Gadis Bandung yang Dibunuh di Hotel Lotus dalam Rangka Expo, Muncikari Nia Lacurkan Anak Kandungnya

Pemasaran TI dan M kepada lelaki hidung belang menggunakan aplikasi MiChat. Pengendali TI dan M adalah Nia dan Deka.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.co.id/Didik Mashudi/Ist
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo sewaktu berdialog dengan tersangka kasus pembunuhan remaja putri asal Kota Bandung di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021). Ternyata, pengungkapan kasus pembunuhan cewek Bandung terbantu oleh ojek online. 

"Kalau kasus M ini pelaku tersangka muncikari sudah deal dengan harga 700.000/jam. Namun untuk data selanjutnya besok akan kita rilis," ungkap AKP Verawati.

Masih kata Verawati Taib bahwa pelaku mucikari terancam dengan hukuman undang - undang perlindungan anak.

"Karena korban masih dibawa umur maka kita kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Refi Purnomo tinggal di rumah kos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Sementara asli tersangka Refi dari Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Refi ditangkap tim Resmob Polres Kediri Kota di tempat kosnya, Kamis (4/3/2021) petang.

Dari barang bukti yang ditemukan salah satunya senjata tajam untuk menghabisi korban yakni pisau komando warna perak dengan ujung yang runcing.

Di bagian gagang pisau terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji. Pisau itu mirip dengan belati yang dibawa tokoh film Rambo yang diperankan Sylvester Stallone.

Dari hasil visum dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, di tubuh korban M ditemukan 7 luka tusukan dan sayatan di bagian leher, punggung dan pinggang.

AKP Verawati Taib, mengatakan saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.

"Tersangka sudah tahu kalau mau dijemput petugas. Waktu buka kamar kos awalnya dibukakan pintu. Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur. Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri," ujarnya.

Ketika penangkapan berlangsung, ada dua orang yakni Refi dan istrinya.

Deri Kurniawan dan M saat bermain TikTok (kiri) dan Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo saat melakukan rilis di Mapolresta Kediri, Jumat (5/4/2021).
Deri Kurniawan dan M saat bermain TikTok (kiri) dan Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo saat melakukan rilis di Mapolresta Kediri, Jumat (5/4/2021). (surya.id/farid mukarrom)

"Benar tersangka R bersama istrinya kita bawa. Namun istrinya tidak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.

Istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju korban, usai membunuh.

"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," terang AKP Verawati Taib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved