Berita Mojokerto

Harga Cabai Rawit di Pasar Kabupaten Mojokerto Melambung Tinggi, Tembus Rp 120.000/Kilogram

Harga cabai rawit di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Mojokerto semakin melambung tinggi.

surya.co.id/mohammad romadoni
Seorang petani cabai di Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. 

Dia menyebut hal itu sebagai pola distribusi yang dibuat antar daerah sehingga ada ongkos kirim yang kolerasinya berpengaruh terhadap penentuan harga.

Padahal, seharusnya ada pewilayahan proses tanam dan pemberdayaan pasar lokal tapi bagi pedagang hal itu tidak memberi keuntungan maksimal.

"Dilematis dari sisi konsumen, tapi hal yg menguntungkan dari sisi produsen atau petani dari celah ini pedagang ambil keuntungan dengan margin kurang lebih 30 persen sampai 40 persen," bebernya.

Dia menuturkan kenaikan harga cabai rawit dipasaran terjadi pada Januari 2021.

Pihaknya memprediksi harga cabai rawit dipasaran dapat kembali turun ketika memasuki masa panen raya.

"Sekarang sudah masuk panen raya sekitar Bulan Maret-april sehingga harga bisa turun karena Suply-nya sudah banyak," tuturnya.

Namun kemungkinan kenaikan harga cabai dapat kembali terjadi saat momen besar seperti Puasa dan Idul Fitri.

"Kemungkinan ada kenaikan saat Puasa dan menjelang Idul Fitri," pungkasnya.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto telah berupaya untuk menekan harga komoditas cabai di pasaran agar kembali normal.

Harga normal cabai rawit ditingkat petani sekitar Rp.50 ribu per kilogram.

"Kami melalui aplikasi Sitani yang dibuat oleh Badan Ketahanan Pangan Kementan membantu memasarkan cabai dari Poktan Dawarblandong ke daerah lain melalui online dan di pasar lokal kami memberdayakan TTI/Toko Tani Indonesia, namun skala kecil," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved