Berita Mojokerto

Harga Cabai Rawit di Pasar Kabupaten Mojokerto Melambung Tinggi, Tembus Rp 120.000/Kilogram

Harga cabai rawit di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Mojokerto semakin melambung tinggi.

surya.co.id/mohammad romadoni
Seorang petani cabai di Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Harga cabai rawit di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Mojokerto semakin melambung tinggi.

Kenaikan harga bumbu dapur seperti cabai rawit pada awal Maret 2021 tersebut bahkan mencapai Rp 90 ribu sampai Rp 120 ribu per kilogram.

Pemicu harga cabai rawit yang meroket ini karena ketersediaan barang di pasaran sangat berkurang yang bersamaan banyaknya permintaan barang sehingga menyebabkan harga naik.

Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto, Rofi Roza mengatakan faktor penyebab kenaikan harga cabai rawit ini saling berkorelasi dengan masa periode masa panen sebelumnya dan minimnya ketersediaan barang di pasaran.

"Kondisi kenaikan secara umum dikarenakan sewaktu periode panen raya harga Drop (Penurunan, Red) sehingga cabai tidak terserap dengan baik di pasaran dan akhirnya sebagian petani tidak menanam cabai rawit lagi itulah yang membuatnya langka," ungkapnya kepada SURYAurya.co.id, Rabu (3/3/2021).

"Supply sedikit demand tetap atau tinggi, contoh demand tetap di angka 10 sedangkan supply cuma 8 atau demand 12 dan supply diangka 8 kondisi terkini di pasaran," imbuhnya.

Rofi sapaan akrab wanita ini menjelaskan minimnya persediaan cabai rawit di pasaran juga dipengaruhi kondisi cuaca penghujung yang mengakibatkan hasil panen petani cabai lokal maupun luar kota menurun drastis.

"Kalau cuaca termasuk hal yang berpengaruh terhadap hasil panen cabai dan pertumbuhan tanaman," jelasnya.

Sedangkan, hasil monitoring di sejumlah pasar tradisional wilayah Mojokerto kenaikan harga cabai cukup fluktuatif.

Baca juga: Rute Baru Damri dari Stasiun Magetan-Pantai Kelayar Pacitan, Lewati Sejumlah Obyek Wisata

Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 3 Kamis 4 Maret 2021: Tentukan Luas Bangun Datar Tersebut!

Baca juga: Kapolda Jatim Beri Semangat Anggota Polres Madiun dalam Menangani Covid-19

"Posisi harga cabai di Pasar Mojosari, Jetis dan Sooko berharga Rp 85 ribu di mana sepekan sebelumnya berharga Rp 95 ribu Sedangkan di Pasar Tanjung (Kota Mojokerto, Red) masih di harga Rp 95 ribu hingga Rp 100 ribu pada Senin 1 Maret 2021," ucap Rofi.

Dikatakannya, cabai rawit di wilayah Mojokerto hanya sedikit yang dipasok dari petani lokal.

Pasokan cabai rawit dipasok dari luar daerah yaitu dari Blitar namun paling banyak didatangkan dari Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Justru hasil panen cabai dari petani lokal seperti di Kecamatan Dawarblandong disuplai ke wilayah Bali dan Solo.

"Cabai Dawarblandong Suplay ke Bali dan Solo, tengkulak datang langsung ke petani sehingga hanya sedikit sekali untuk pasar di Mojokerto," terangnya.

Masih kata Rofi, versi petani komoditas cabai hasil panen dari wilayah Kecamatan Dawarblandong cocok untuk pasar di daerah Bali dan Solo.

Dia menyebut hal itu sebagai pola distribusi yang dibuat antar daerah sehingga ada ongkos kirim yang kolerasinya berpengaruh terhadap penentuan harga.

Padahal, seharusnya ada pewilayahan proses tanam dan pemberdayaan pasar lokal tapi bagi pedagang hal itu tidak memberi keuntungan maksimal.

"Dilematis dari sisi konsumen, tapi hal yg menguntungkan dari sisi produsen atau petani dari celah ini pedagang ambil keuntungan dengan margin kurang lebih 30 persen sampai 40 persen," bebernya.

Dia menuturkan kenaikan harga cabai rawit dipasaran terjadi pada Januari 2021.

Pihaknya memprediksi harga cabai rawit dipasaran dapat kembali turun ketika memasuki masa panen raya.

"Sekarang sudah masuk panen raya sekitar Bulan Maret-april sehingga harga bisa turun karena Suply-nya sudah banyak," tuturnya.

Namun kemungkinan kenaikan harga cabai dapat kembali terjadi saat momen besar seperti Puasa dan Idul Fitri.

"Kemungkinan ada kenaikan saat Puasa dan menjelang Idul Fitri," pungkasnya.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto telah berupaya untuk menekan harga komoditas cabai di pasaran agar kembali normal.

Harga normal cabai rawit ditingkat petani sekitar Rp.50 ribu per kilogram.

"Kami melalui aplikasi Sitani yang dibuat oleh Badan Ketahanan Pangan Kementan membantu memasarkan cabai dari Poktan Dawarblandong ke daerah lain melalui online dan di pasar lokal kami memberdayakan TTI/Toko Tani Indonesia, namun skala kecil," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved