Berita Malang Raya
Ayah Rudapaksa Anak Tirinya di Kota Batu, Terungkap saat Ibu Korban Memergokinya
Kejadian kedua terjadi sepuluh hari kemudian, pada 21 Februari 2021. Saat kejadian kedua inilah ibu kandung korban mengetahui perbuatan suaminya.
SURYA.CO.ID, BATU – Polisi Resor (Polres) Batu mengamankan seorang lelaki berstatus ayah, berinisial AM (39) karena telah mencabuli putri tirinya yang berusia 13 tahun. Di hadapan penyidik, AM mengakui telah dua kali melakukan perbuatan asusila tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, Ajun Komisaris Jeifson Sitorus menerangkan, kejadian pertama pada 11 Februari 2021. Kala itu, AM masuk ke kamar korban pada malam hari.
“Saat itu, korban sedang tertidur di dalam kamarnya yang tidak terkunci,” ujar Jeifson, Kamis (4/3/2021).
Korban lantas menyadari ada seseorang di dalam kamarnya.
AM mencoba merudapaksa korban. AM terus memaksa dan korban memberikan perlawanan.
Namun perlawanan korban tidak membuat AM menjauh, sebaliknya, tersangka justru meneruskan perbuatan tercelanya.
Kejadian kedua terjadi sepuluh hari kemudian, pada 21 Februari 2021.
Saat kejadian kedua inilah ibu kandung korban mengetahui perbuatan suaminya.
Baca juga: Dugaan Sementara, Puntung Rokok Penyebab Kebakaran di Pasar Kwanyar Kabupaten Bangkalan
Baca juga: Kabupaten Lumajang Masuk Zona Kuning Berkat PPKM Mikro, 7.094 RT Sudah Zona Hijau
Baca juga: Gudang Penimbunan Barang-barang Paketan di Pasar Kwanyar Kabupaten Bangkalan Terbakar
Mengetahui suaminya berbuat di luar norma dan ketentuan hukum, sang istri melapor ke Polisi pada 26 Februari 2021.
Setelah mendapatkan laporan, Polisi mengamankan AM.
Tiga Polsek di Wilayah Hukum Polres Batu Tidak Lagi Layani Penyidikan |
![]() |
---|
Hotel Niagara Lawang Viral di TikTok, General Manajer yang Asli Angkat Bicara |
![]() |
---|
169 Calon Jamaah Haji di Kota Batu Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Persiapan Pemilu 2024, KPU Batu Verifikasi Daftar Pemilih Agar Tak Terjadi Data Ganda |
![]() |
---|
Bupati Malang Sanusi Gulirkan Wacana Baru Pembangunan RS Jantung di Wilayah Kepanjen |
![]() |
---|