Berita Tulungagung
Baru Ada Lima Pengelola Wisata di Kabupaten Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional
Banyak pengelola tempat wisata menunda pengajuan izin, untuk melengkapi syarat yanng ditetapkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Brond Waterpark, salah satu tempat wisata buatan yang telah mengajukan izin operasional.
Jam operasional wisata buatan dimulai pukul 06.00 WIB hingga 11.30 WIB, kemudian dikosongkan untuk dilakukan sterilisasi.
Kemudian dilanjutkan dan tutup pukul 16.00 WIB.
Sedangkan wisata alam dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Untuk wisata alam, pukul 16.00 WIB tidak boleh ada wisatawan yang masuk. Sementara yang di dalam menunggu sampai kosong," papar Galih.
Ada 16 parameter yang ditetapkan Satgas yang harus dipenuhi pengelola wisata.
Semakin cepat syarat ini dipenuhi, maka semakin cepat proses asesmen dan izin operasional kembali diberikan.