Biodata Edy Rahmat Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah yang Ikut Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka

Edy Rahmat, orang kepercayaan Nurdin Abdullah yang ikut ditangkap KPK dalam OTT di Makassar. Berikut profil dan biodatanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews/Jeprima
Edy Rahmat (rompi oranye, tengah) Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah yang Ikut Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka. Profil dan biodatanya ada di artikel ini 

"Dia pulang itu biasnya sekali dalam sepekan. Hari Jumat biasanya sudah ada datang (di Bantaeng)," kata tetangganya, Mansualle kepada TribunBantaeng.com, Minggu, (28/2/2021).

3. Dikenal sangat baik

Menurut Mansualle, sosok Edy Rahmat dikenal sangat baik di lingkungan tempat tinggalnya.

Jika berada di Bantaeng, dia rajin saat berjamaah masjid dekat rumahnya.

"Orangnya baik sekali. Kalau ada di rumahnya (di Bantaeng) pasti selalu terlihat salat berjamaah di Masjid," ujarnya.

Karena sosoknya yang dikenal sangat baik, Mansualle kaget mendengar kabar bahwa, Edy Rahmat tersandung kasus korupsi dan kini ditetapkan tersangka.

Meski begitu, dia menganggap itu adalah musibah yang saat ini sedang menimpa Edy Rahmat.

"Dia itu baik sekali, istri dan anak-anaknya baik semua, tetapi yang namanya musibah kita tidak tau," jelasnya.

Baca juga: Sosok Kopka Ade Anak Buah Jenderal Andika Perkasa yang Kini Tak Berdaya, Prajurit Kebanggaan Kostrad

Baca juga: Situasi Intan Jaya Setelah KKB Papua Nekat Serang Pos TNI Dini Hari, Perwakilan Gereja Angkat Bicara

Kronologi OTT KPK Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan menuju ruang konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Nurdin Abdullah bersumpah: Demi Allah aaya tidak tahu apa-apa.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan menuju ruang konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Nurdin Abdullah bersumpah: Demi Allah aaya tidak tahu apa-apa. (Tribunnews/Jeprima)

Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ternyata berawal dari laporan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Menurut Firli, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Jumat (26/2/2021) malam.

Firli Bahuri mengatakan, KPK menerima laporan bahwa Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) akan memberikan sejumlah uang kepada Nurdin melalui perantara Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat (ER), yang juga orang kepercayaan Nurdin.

"Pukul 20.24 WIB, AS bersama IF (sopir ER) menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu," kata Firli dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Begini Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah'

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved