EFEK Viral Video Paspampres Tendang Pengendara Moge, Ini Wilayah yang Termasuk Klasifikasi Ring 1
Efek viral video Paspampres tendang pengendara moge, topik Ring 1 trending di Twitter. Ini Wilayah yang Termasuk Klasifikasi Ring 1
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah efek viral video Paspampres tendang pengendara motor gede ( moge) yang jadi sorotan baru-baru ini.
Dalam video viral tersebut, tampak pengendara moge ditendang Paspampres karena telah menerobos area Ring 1 Istana Kepresidenan.
Video tersebut semakin viral dan terus diunggah ulang di berbagai platform media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.
Baca juga: Video Paspampres Tendang Pengendara Moge hingga Tersungkur Viral, Ini Kata Danpaspampres
Baca juga: Profil dan Biodata Letjen TNI Chandra W Sukotjo yang Dinaikkan Pangkat oleh Jenderal Andika Perkasa
Akibatnya, topik 'Ring 1' menjadi trending di Twitter Indonesia.
Hingga Sabtu (27/2/2021), terpantau tidak kurang dari 47 ribu twit menggunakan kata kunci tersebut telah dicuitkan oleh warganet.
Lantas, wilayah mana saja yang termasuk dalam Ring 1?
Mengutip Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut sembilan wilayah atau obyek yang masuk klasifikasi Ring 1.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Trending di Twitter, Ini Wilayah yang Masuk Klasifikasi Ring 1'
1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta
2. Istana Merdeka
3. Istana Negara
4. Gedung Kantor Presiden
5. Gedung Kantor Staf Presiden
6. Wisma Negara
7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden
8. Istana Wakil Presiden
9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden
Selain itu, mengutip Portal PPID TNI, Paspampres bertanggung jawab penuh atas keselamatan hidup Very-Very Important Person (VVIP).
VVIP yang dimaksud terdiri dari Presiden RI beserta keluarga, Wakil Presiden beserta keluarga, Mantan Presiden/Wakil Presiden, dan tamu Negara setingkat kepala Negara atau kepala pemerintahan, beserta keluarga mereka, yang berkunjung ke Indonesia.
Dalam melaksanakan sebuah operasi pengamanan, Paspampres berkoordinasi dengan unsur Polri dan TNI yang berwenang di lokasi yang dikunjungi oleh VVIP.
Secara umum terdapat tiga lapis penjagaan dalam sebuah operasi pengamanan.
Paspampres bertanggung jawab penuh terhadap pengamanan terdalam (Ring 1) atau yang berada paling dekat dengan VVIP.
Lapis penjagaan selanjutnya, sebut saja Ring 2 dan Ring 3, dilakukan oleh unsur Polri dan TNI yang berwenang.
Berbagai usaha meminimalisir ancaman bermacam-macam bentuknya, seperti pengintaian oleh penembak jarak jauh, pemasangan security dan X-Ray door.
Penjagaan ketat juga mencakup pengawal pribadi VVIP yang siap menjadi human shield atau tameng manusia demi keselamatan jiwa VVIP.
Peristiwa penendangan terhadap konvoi pengendara Moge yang baru-baru ini terjadi, berada di di Jalan Veteran III, yang berada di belakang Istana Kepresidenan.
Wilayah tersebut masuk dalam klasifikasi Ring 1 yang diamankan oleh Paspampres dan dibantu oleh Bagian Ketertiban dan Keamanan Dalam (Tibkamdal) Sekretariat Presiden dan Bagian Kendaraan dan Keamanan Dalam (BKKD).
Baca juga: Perintah Terbaru Panglima TNI dan Kapolri untuk Buru KKB Papua, Listyo Sigit Minta Waspadai Hal ini
Baca juga: UPDATE Perburuan Ali Kalora Cs Setelah TNI-Polri Lukai 2 Anggota MIT Poso, Kapolda: Mereka Melemah
Viral Video Paspampres Tendang Pengendara Moge
Sebelumnya, sebuah video Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) menendang pengendara motor gede ( moge) di sekitar Istana Kepresidenan viral.
Paspampres disebut terpaksa melakukan itu lantaran, para pengendara moge menerobos jalan ring 1 dekat Istana yang sudah ditutup.
Dalam video itu, petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (Sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Terlihat seorang petugas Paspampres menggenggam pistol sambil menendang salah satu motor pengendara hingga terjatuh.
Aksi paspampres tersebut menjadi sorotan warganet.
Video itu terekam dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.
Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers.
Kemudian video itu juga diunggah ke Instagram oleh sejumlah akun, salah satunya akun @bodatnation.
Video yang menunjukkan rombongan pengendara motor dihadang Paspampres itu sebelumnya viral di media sosial.
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan adanya sejumlah pengendara moge yang ditindak Paspampres.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Penjelasan Komandan Paspampres Video Viral Anggotanya Tendang Pengendara Motor'
Ia menyebut sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.
Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.
Oleh karena itu, jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.
Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com (grup SURYA.co.id), Jumat (26/2/2021).
Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.
"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung.
Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada.
Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.
"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.
Pembelaan Danpaspampres
Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),
Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.
Pengendara motor kata Agus terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.
Hal itu di atur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.(*)