Trik Licik Praka MS Ambil Ratusan Amunisi Tanpa Ketahuan dan Dijual ke KKB Papua, Ada Pelaku Lain?
Terbongkar trik licik oknum TNI Praka MS mengambil ratusan amunisi tanpa ketahuan dan dijual ke KKB Papua. Ada pelaku lain?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Terbongkar trik licik oknum TNI Praka MS mengambil ratusan amunisi dan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Dengan menggunakan trik tersebut, Praka MS berhasil mengambil ratusan amunisi dan dijual ke KKB Papua tanpa ketahuan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Praka MS mengaku mendapatkan ratusan amunisi yang dijualnya itu dari latihan menembak.

Baca juga: Biodata Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari Wakil Jenderal Andika Perkasa, Kenyang Pengalaman Tempur
Baca juga: Update Kondisi Pengungsi Intan Jaya di Tengah Aksi KKB Papua: Kekurangan Makanan, Ini Upaya Pemprov
Setiap kali mengikuti latihan menembak, tersangka kerap menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya.
Amunisi tersebut diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.
“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujar Kapomdam Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy, Selasa (23/2/2021).
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Begini Cara Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB Papua, Modus Latihan Tembak'
Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit?
Paul menuturkan, pada saat latihan menembak, Praka MS berusaha mengumpulkan amunisi-amunisi itu.
"Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan amunisi lalu dia ambil dia sembunyikan.
Lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” jelas Paul.
Dari modus yang dilakukan itu, lanjut Paul, Praka MS bisa mengumpulkan sebanyak 200 butir peluru.
Sementara 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain