Bripka CS Dipecat Usai Lakukan Aksi Koboi Tembak Prajurit TNI AD, Kapolri Listyo Sigit Turun Tangan

Bripka CS dipecat dari kepolisian usai tembak Prajurit TNI AD dan 3 orang lainnya, Kapolri Listyo Sigit sampai turun tangan, Kamis (25/2/2021).

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Kolase foto Surya.co.id/Kompas TV
Kapolri Listyo Sigit turun tangan respons insiden penembakan yang dilakuakn Bripka CS. 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id, - Bripka CS dipecat dari kepolisian usai tembak Prajurit TNI AD dan 3 orang lainnya, Kapolri Listyo Sigit sampai turun tangan, Kamis (25/2/2021).

Aksi koboi Bripka CS yang terjadi pada Kamis dini hari di sebuah kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi akhir bagi karir kepolisiannya.

Pasalnya, Bripka CS melakukan aksi koboi dengan menembak 4 orang di kafe tempat ia diduga minum-minuman keras.

Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan (CS) selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB.
Personel Propam Polda Metro Jaya menggiring Bripka Cornelius Siahaan (CS) selesai dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021). Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap 1 anggota TNI AD dan 2 pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari WIB. (Kolase TribunJakarta.com/Kompas TV)

Diketahui salah satu korban penembakan Bripka CS adalah seorang prajurit TNI AD berinisial S.

Tindakan Bripka CS ini membuat nama besar kepolisian tanah air kembali tercoreng.

Atas peristiwa ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran sampai meminta maaf.

Tak hanya itu, Kapolri Komjen Listyo Sigit juga ikut turun tangan merespons kejadian ini.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Kapolri Listyo Sigit Turun Tangan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved