KKB Papua

Alur Penjualan Senjata ke KKB, Libatkan Oknum TNI Praka MS dan 2 Oknum Polisi Bripka ZP & Bripka RA

Berikut adalah alur penjualan senjata yang diduga melibatkan anggota TNI Praka MS dan 2 oknum polisi Bripka ZP serta Bripka RA ke KKB Papua.

Editor: Iksan Fauzi
tangkapan layar Kompas TV
Tiga oknum aparat keamanan diduga jual senjata ke KKB Papua, yakni Praka MS diduga menjual 600 butir peluru, Bripka ZP serta Bripka RA diduga jual senjata rakitan jenis revolver dan laras panjang. Alur penjualan peluru dan senjata ada di artikel. 

"Pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan di Papua, langkah ini tidak boleh ternodai oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Jangan dugaan tindakan tersebut memperkeruh suasana keamanan dan ketertiban di bumi cendrawasih," kata Azis dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB.

Ia mengingatkan, penjualan senjata kepada pihak KKB yang sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami minta agar kasus ini diusut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.

Ini adalah masalah keamanan negara," kata dia.

Ia juga meminta Polri memberi sanksi tegas bagi dua anggotanya yang menjual senjata dan amunisi kepada KKB sebagai pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.

"Jika terbukti, maka dua anggota Polri harus dipecat dan dipidanakan," ujar Azis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR Kutuk Adanya Dua Anggota Polri Jual Senjata ke KKB di Papua"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved