KKB Papua
Alur Penjualan Senjata ke KKB, Libatkan Oknum TNI Praka MS dan 2 Oknum Polisi Bripka ZP & Bripka RA
Berikut adalah alur penjualan senjata yang diduga melibatkan anggota TNI Praka MS dan 2 oknum polisi Bripka ZP serta Bripka RA ke KKB Papua.
SURYA.co.id | AMBON - Berikut adalah alur penjualan senjata yang diduga melibatkan anggota TNI Praka MS dan 2 oknum polisi Bripka ZP serta Bripka RA ke KKB Papua.
Seperti diketahui, kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua hingga hari ini semakin gencar melakukan perlawanan terhadap TNI Polri.
Bahkan, sudah banyak korban jiwa di kalangan prajurit TNI Polri yang bertugas melakukan pengamanan di tanah Papua.
Usut punya usut, senjata yang digunakan kelompok separatis tersebut berasal dari selundupan atau penjualan secara ilegal.
Di antaranya dipasok oleh oknum TNI Praka MS, anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Peran mereka berbeda, oknum TNI Praka MS yang bertugas di Batalyon 733/Masariku Ambon berperan menjual 600 amunisi ke KKB Papua.
Sedangkan Bripka ZP dan RA memasok senjata jenis revolver dan senjata rakitan laras panjang.

Kini, ketiga oknum tersebut ditangkap oleh kesatuan masing-masing.
Praka MS diperiksa oleh penyidik POM Kodam XVI/Pattimura, sedangkan Bripka ZP dan Bripka RA diperiksa Propam Polda Maluku.
Lantas bagaimana alur penjualan senjata dan amunisi para oknum aparat keamanan tersebut kepada KKB Papua?
Dikutip dari Kompas.id artikel berjudul "Dua Senjata dan 600 Amunisi Terkirim dari Ambon ke Papua, Polisi dan Tentara Diduga Terlibat" terungkap alur penjualan senjata dan amunisi tersebut.
Seperti diketahui, dari pemeriksaan penyidik POM dan Propam Polda Maluku, para oknum tersebut sudah berulangkali menjual amunisi dan senjata ke KKB Papua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas (grup SURYA.co.id), Praka MS menjual amunisi tersebut kepada AT (50), warga Kota Ambon, dengan harga Rp 1,5 juta atau seharga Rp 2.500 per kilogram.
AT lalu mengirimkan peluru itu kepada seseorang di Papua melalui WT alias J.
WT adalah warga yang ditangkap oleh anggota Polres Bintuni pada 3 Februari.