KKB Papua

Alur Penjualan Senjata ke KKB, Libatkan Oknum TNI Praka MS dan 2 Oknum Polisi Bripka ZP & Bripka RA

Berikut adalah alur penjualan senjata yang diduga melibatkan anggota TNI Praka MS dan 2 oknum polisi Bripka ZP serta Bripka RA ke KKB Papua.

Editor: Iksan Fauzi
tangkapan layar Kompas TV
Tiga oknum aparat keamanan diduga jual senjata ke KKB Papua, yakni Praka MS diduga menjual 600 butir peluru, Bripka ZP serta Bripka RA diduga jual senjata rakitan jenis revolver dan laras panjang. Alur penjualan peluru dan senjata ada di artikel. 

SURYA.co.id | AMBON - Berikut adalah alur penjualan senjata yang diduga melibatkan anggota TNI Praka MS dan 2 oknum polisi Bripka ZP serta Bripka RA ke KKB Papua.

Seperti diketahui, kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua hingga hari ini semakin gencar melakukan perlawanan terhadap TNI Polri.

Bahkan, sudah banyak korban jiwa di kalangan prajurit TNI Polri yang bertugas melakukan pengamanan di tanah Papua. 

Usut punya usut, senjata yang digunakan kelompok separatis tersebut berasal dari selundupan atau penjualan secara ilegal.

Di antaranya dipasok oleh oknum TNI Praka MS, anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Peran mereka berbeda, oknum TNI Praka MS yang bertugas di Batalyon 733/Masariku Ambon berperan menjual 600 amunisi ke KKB Papua.

Sedangkan Bripka ZP dan RA memasok senjata jenis revolver dan senjata rakitan laras panjang.

Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua kerap mengganggu warga di Kabupaten Intan Jaya dan Nduga. Aksi separatis ini membuat Papua terancam
Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua kerap mengganggu warga di Kabupaten Intan Jaya dan Nduga. Aksi separatis ini membuat Papua terancam (Sumber: Tribunnews.com)

Kini, ketiga oknum tersebut ditangkap oleh kesatuan masing-masing. 

Praka MS diperiksa oleh penyidik POM Kodam XVI/Pattimura, sedangkan Bripka ZP dan Bripka RA diperiksa Propam Polda Maluku.

Lantas bagaimana alur penjualan senjata dan amunisi para oknum aparat keamanan tersebut kepada KKB Papua?

Dikutip dari Kompas.id artikel berjudul "Dua Senjata dan 600 Amunisi Terkirim dari Ambon ke Papua, Polisi dan Tentara Diduga Terlibat" terungkap alur penjualan senjata dan amunisi tersebut.

Seperti diketahui, dari pemeriksaan penyidik POM dan Propam Polda Maluku, para oknum tersebut sudah berulangkali menjual amunisi dan senjata ke KKB Papua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas (grup SURYA.co.id), Praka MS menjual amunisi tersebut kepada AT (50), warga Kota Ambon, dengan harga Rp 1,5 juta atau seharga Rp 2.500 per kilogram.

AT lalu mengirimkan peluru itu kepada seseorang di Papua melalui WT alias J.

WT adalah warga yang ditangkap oleh anggota Polres Bintuni pada 3 Februari.

Setelah polisi menangkap WT di Bintuni, polisi lalu mencari AT di Ambon.

AT sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, kemudian pulang pada Minggu (21/2/2021) petang.

Ia ditangkap oleh seorang penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, kemudian diproses di Polda Maluku.

Dari pengakuan, peran Praka MS terungkap.

WT sudah beberapa kali mengirim amunisi ke Papua.

Pada Senin malam, Kompas (grup SURYA.co.id) menelusuri tempat tinggal AT di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau.

Rumah lantai dua itu tampak sepi.

Para tetangga kaget dengan keterlibatan AT dalam penjualan amunisi.

”Memang selama satu minggu terakhir ini, dia menghilang dari kampung,” ujar seorang tetangga AT.

Jual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter

ilustrasi peluru
ilustrasi peluru (ist)

Praka MS dan Bripka ZP serta Bripka RA diduga menjual dua pucuk senjata api serta 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku, ke Papua.

Hingga Selasa (23/2/2021) pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan adanya kasus tersebut.

Komandan Detasemen POM Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy mengatakan, MS sedang dalam pemeriksaan penyidik POM.

MS baru diserahkan oleh bagian intelijen Kodam Pattimura pada Senin (22/2/2021) malam.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat secepatnya.

Melibatkan orang lain

Ilustrasi Kepala Operasi Satgas Nemangkawi Brigjen Pol Roycke Harry Langie (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan
Ilustrasi Kepala Operasi Satgas Nemangkawi Brigjen Pol Roycke Harry Langie (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan (Kolase Tribun Jambi dan Capture Antara)

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat mengatakan, kedua anggota tersebut beraksi dengan melibatkan orang lain.

ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar.

Roem belum mau menjelaskan lebih dalam tentang kronologi kasus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, senjata rakitan SS1 itu dijual dengan harga sekitar Rp 40 juta, sedangkan revolver sekitar Rp 15 juta.

Revolver itu milik seorang anggota TNI Angkatan Udara yang dipinjamkan kepada RA.

”Kepastiannya tunggu konferensi pers nanti,” ujar Roem.

Menurut dia, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok kriminal bersenjata di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi kelompok tersebut.

”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.

ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar.

Roem berjanji, pihak akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain di luar Polri, seperti masyarakat umum atau instansi yang lain.

Roem enggan menanggapi berkembangnya informasi bahwa ada oknum dari insitusi lain juga ikut terlibat.

Tanggapan Wakil Ketua DPR

Biodata Azis Syamsuddin  Wakil Ketua DPR RI
Biodata Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI (Kompas tv)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengutuk keras dua oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi kepada KKB Papua.

Azis menilai, dua anggota Polri tersebut menodai upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua.

"Pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan di Papua, langkah ini tidak boleh ternodai oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Jangan dugaan tindakan tersebut memperkeruh suasana keamanan dan ketertiban di bumi cendrawasih," kata Azis dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB.

Ia mengingatkan, penjualan senjata kepada pihak KKB yang sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami minta agar kasus ini diusut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.

Ini adalah masalah keamanan negara," kata dia.

Ia juga meminta Polri memberi sanksi tegas bagi dua anggotanya yang menjual senjata dan amunisi kepada KKB sebagai pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.

"Jika terbukti, maka dua anggota Polri harus dipecat dan dipidanakan," ujar Azis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR Kutuk Adanya Dua Anggota Polri Jual Senjata ke KKB di Papua"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved