KKB Papua

Alur Penjualan Senjata ke KKB, Libatkan Oknum TNI Praka MS dan 2 Oknum Polisi Bripka ZP & Bripka RA

Berikut adalah alur penjualan senjata yang diduga melibatkan anggota TNI Praka MS dan 2 oknum polisi Bripka ZP serta Bripka RA ke KKB Papua.

Editor: Iksan Fauzi
tangkapan layar Kompas TV
Tiga oknum aparat keamanan diduga jual senjata ke KKB Papua, yakni Praka MS diduga menjual 600 butir peluru, Bripka ZP serta Bripka RA diduga jual senjata rakitan jenis revolver dan laras panjang. Alur penjualan peluru dan senjata ada di artikel. 

Setelah polisi menangkap WT di Bintuni, polisi lalu mencari AT di Ambon.

AT sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, kemudian pulang pada Minggu (21/2/2021) petang.

Ia ditangkap oleh seorang penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, kemudian diproses di Polda Maluku.

Dari pengakuan, peran Praka MS terungkap.

WT sudah beberapa kali mengirim amunisi ke Papua.

Pada Senin malam, Kompas (grup SURYA.co.id) menelusuri tempat tinggal AT di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau.

Rumah lantai dua itu tampak sepi.

Para tetangga kaget dengan keterlibatan AT dalam penjualan amunisi.

”Memang selama satu minggu terakhir ini, dia menghilang dari kampung,” ujar seorang tetangga AT.

Jual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter

ilustrasi peluru
ilustrasi peluru (ist)

Praka MS dan Bripka ZP serta Bripka RA diduga menjual dua pucuk senjata api serta 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku, ke Papua.

Hingga Selasa (23/2/2021) pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan adanya kasus tersebut.

Komandan Detasemen POM Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy mengatakan, MS sedang dalam pemeriksaan penyidik POM.

MS baru diserahkan oleh bagian intelijen Kodam Pattimura pada Senin (22/2/2021) malam.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat secepatnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved