Berita Malang
Gus Gadungan Tipu Warga Malang Hingga Puluhan Juta Rupiah, Ngaku Punya Keahlian Khusus Ini
Tersangka mengaku dirinya adalah Gus Juan Panetas. Kepada jamaah pengajian, gus gadungan ini mengaku memiliki beberapa jurus keahlian.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Eko Supriyanto dengan menyakinkan mengaku sebagai seorang tokoh agama atau gus yang bisa mempercepat keberangkatan haji.
Alibi janji manis tersebut membuat dirinya meraup uang puluhan juta Rupiah.
"Pelaku mengaku sebagai seorang gus dan tokoh agama yang terkenal dari Martapura, Kalimantan Selatan untuk menyakinkan para korbannya," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis di Polres Malang pada Jumat (19/2/2021).
Rayuannya berawal saat mengikuti acara pengajian yang dihelat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tumpang, Juni 2020.
Layaknya seorang tokoh agama terkenal, pria berusia 40 tahun asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini datang ke pengajian dengan menggunakan baju koko.
Baca juga: Hidupkan Kembali Pariwisata di Kota Malang, Ada 50 Event yang Akan Digelar di Tahun 2021
Baca juga: Antisipasi Longsor dan Jalan Retak, Sumur Pelega akan Dibuat di Kawasan Payung Kota Batu
Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 1 2 3 4 5 6 Hari Ini Sabtu 20 Februari 2021 Program GURUku
Tersangka mengaku dirinya adalah Gus Juan Panetas.
Kepada jamaah pengajian, gus gadungan ini mengaku memiliki beberapa jurus keahlian.
"Ia mengaku dapat mengobati penyakit. Caranya dipijat dan ramuan," beber Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.
Peserta pengajian akhirnya ada yang berminat.
Korban pertama asal Kecamatan Tumpang langsung curhat kepada pelaku ingin berangkat haji bersama istrinya dengan cepat.
Tersangka dengan menyakinkan langsung bersedia menuruti permintaan korban.
"Gus gadungan ini mulai mengeluarkan jurus tipu-tipu. Tersangka mengaku punya koneksi dengan Kementerian Agama di Jakarta agar bisa memintakan berangkat haji dengan cepat," jelas Hendri.
Sebagai mahar, gus gadungan ini meminta uang Rp 10 juta untuk membeli handphone.
Tujuannya untuk komunikasi dengan orang di Kementerian Agama tersebut.
Tak lama kemudian korban meminta uang lagi sebesar Rp 12 juta.