Berita Kediri
Kantor PT Intan Parawira Cabang Kediri Digeledah terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan
Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan penggeledahan di kantor PT Intan Parawira Cabang Kediri terkait dugaan korupsi.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Parmin
surya.co.id/farid mukarrom
Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan penggeledahan di Kantor PT Intan Parawira di Jalan Kenanga No 3 Doko Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (15/2/2021).
"Selanjutnya setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan terdapat kekurangan buku sejumlah 1.436 eksemplar dan terjadi kemahalan harga," ungkap dia.
Sementara itu temuan selanjutnya adalah CV. SE hanya dipinjam bendera dan tidak melaksanakan sesuai dalam perjanjian kontrak.
"Paling penting ini dalam penyimpangan pengadaan buku tersebut mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp.350.000.000," pungkas Zalmianto Agung Saputro.