Berita Kediri

Kantor PT Intan Parawira Cabang Kediri Digeledah terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan

Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan penggeledahan di kantor PT Intan Parawira Cabang Kediri terkait  dugaan korupsi.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Parmin
surya.co.id/farid mukarrom
Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan penggeledahan di Kantor PT Intan Parawira di Jalan Kenanga No 3 Doko Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (15/2/2021). 

SURYA.CO.ID | KEDIRI - Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan penggeledahan di kantor PT Intan Parawira Cabang Kediri terkait  dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SD Negeri seluruh Kota Kediri tahun anggaran 2018.

Penggeledahan ini berdasarkan surat Perintah Penyidikan nomor : Print-11/M.5.13/Fd.1/02/2020 tanggal 08 Februari 2021.

Sekitar tiga jam mulai pukul 14.00 WIB penggeledahan di kantor di Jalan Kenanga No 3 Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Kasi Intel kejaksaan Kota Negeri Zalmianto Agung Saputro mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor Branch office PT Intan Pariwara Cabang Kediri atas dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SD se-Kota Kediri.

"Kita melakukan penyitaan beberapa dokumen bendel serah terima berita acara pengiriman barang, berita acara penerimaan barang, rekening kwitansi dan masih banyak lainnya," ujar Zalmianto kepada SURYA.CO.ID Senin (15/2/2021).

Zalmianto menjelaskan peran PT Intan Parawira ini sebagai perusahaan yang melakukan proses distribusi dan cetak proyek pengadaan barang buku.

"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwa harusnya pemenang tander dalam proyek ini itu CV SE.

Namun CV SE ini namanya hanya dipakai oleh PT Intan Parawira untuk melaksanakan tender," tandas Kasi Intel Kejari Kota Kediri.

Zalmianto enggan berkomentar lebih banyak soal siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.

"Jadi ada semacam perintah dari Direktur PT Intan Parawira Jatim untuk melakukan proyek ini ke bawahannya direktur cabang Kediri inisial SM," imbunya.

Sebelumnya Kasi Intel Kejari Kota Kediri menyampaikan kasus pengadaan buku perpustakaan SD Negeri di Kota Kediri telah masuk dalam tahapan penyidikan.

"Bahwa lelang Pengadaan buku  tersebut dimenangkan oleh CV. SE dengan nilai kontrak  Rp.906.632.500," ujar Zalmianto.

Kemudian pada 7 Juni 2018 telah dilaksanakan serah terima pekerjaan pengadaan koleksi buku perpustakaan SD Negeri dengan  jumlah buku total  49.856 buah

"Pihak Dinas Pendidikan Kota Kediri telah melakukan pembayaran buku kepada CV SE sejumlah Rp.906.632.500," tutur Zalmianto.

Berdasarkan proses penyelidikan awal, tim penyidik menemukan indikasi adanya proses pengadaan yang melanggar prosedur.

"Selanjutnya setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan terdapat kekurangan buku sejumlah 1.436 eksemplar dan terjadi kemahalan harga," ungkap dia.

Sementara itu temuan selanjutnya adalah CV. SE hanya dipinjam bendera dan tidak melaksanakan sesuai dalam perjanjian kontrak.

"Paling penting ini dalam penyimpangan pengadaan buku tersebut mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp.350.000.000," pungkas Zalmianto Agung Saputro.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved