Berita Trenggalek

Fakta Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Trenggalek: Berawal Rasa Makanan Sahur Terlalu Asin

Simak fakta anak bacok bapak kandung di Trenggalek berikut ini, berawal dari makan sahur, Wajib (50) dibacok hingga tewas. 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Kolase foto Surya.co.id
Fakta Anak Bacok Bapak Hingga Tewas di Trenggalek 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id, - Simak fakta anak bacok bapak kandung di Trenggalek berikut ini, berawal dari makan sahur, Wajib (50) dibacok hingga tewas. 

Nasib nahas dialami oleh Wajib (50) yang dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yaitu Fera Setyadi (27).

Kejadian anak bacok bapak kandung ini terjadi di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek, Senin (15/2/2021).

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada saat santap sahur atau dini hari tadi.

Lokasi korban ambruk setelah dibacok anak kandungnya hingga tewas di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Senin (15/2/2021).
Lokasi korban ambruk setelah dibacok anak kandungnya hingga tewas di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Senin (15/2/2021). (Foto Istimewa)

Berikut SURYA.co.id merangkum fakta anak bacok bapak kandung hingga tewas di Trenggalek.

Berawal Rasa Makanan Sahur Terlalu Asin

Diketahui, pelaku Fera dan korban Wajib hendak menyantap sahur di rumahnya yang berada di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Namun, makanan yang dihidangkan oleh orang tuanya untuk sahur dirasa terlalu asin oleh Fera.

Makanan terlalu asin ini membuat pelaku merasa akan diracun oleh orangtuanya.

"Pelaku merasa mau diracun," kata AKP Budi Hartoyo, Kapolsek Panggul

Mondar-mandir membawa Sajam

Selesai santap sahur, Fera diketahui mengajak kerabatnya ke rumah.

Setelah itu, Fera mondar-mandir sambil membawa Sajam (Senjata Tajam) berupa sabit, pisau, dan palu.

Pelaku mondar-mandir sambil menggerutu.

"TIba-tiba pelaku menghampiri korban yang sedang berjalan di depan pelaku. Pelaku langsung memukuli dan membacok dengan menggunakan sabit," ujarnya.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB.

Bacokan itu mengenai kepala bagian belakang-kanan hingga korban jatuh tersungkur tepat di jalan depan rumah.

"Kemudian ada saksi mencoba melerai. Namun saksi juga dipukul oleh pelaku mengenai mata dan leher. Sehingga saksi melarikan diri," sambungnya.

Usai kejadian nahas itu, pelaku bersembunyi di dalam rumah.

Petugas kepolisian yang menerima informasi dua jam kemudian langsung berangkat ke lokasi dan menangkap korban.

Penangkapan anggota polsek dan koramil setempat.

Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti sabut dengan bercak darah, ganggang kayu, pisau, dan palu.

Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Diketahui, Fera Setyadi (27), pria asal Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek yang membacok ayah kandungnya, Senin (15/2/2021), ternyata punya riwayat gangguan jiwa.

Menurut Kapolsek AKP Budi Hartoyo, Fera pernah menjalani perawatan akibat gangguan jiwa yang ia alami.

Ia juga pernah dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek.

"Tapi untuk memastikan apakah saat melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi sadar atau tidak, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi, Senin (15/2/2021).

Kejadian Serupa

Sebelumnya, kasus serupa sempat terjadi di Mojokerto, Jawa Timur pada tahun 2020 silam.

Adi Muridyanto Hermanto (27) tega menggorok leher ayah dan ibunya saat sedang tidur di rumahnya Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (26/9/2020), sekitar pukul 21.00.

Korban bernama Yasin (70) dan Muripah (65), pasangan suami istri (Pasutri) tersebut yang merupakan orang tua kandung dari pelaku tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy mengatakan, perkembangan terkait kasus seorang anak yang melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya.

"Hasil pendalaman kami dari serangkaian penyelidikan itu menyimpulkan, bahwa yang bersangkutan ini emosional. Ada kekesalan pelaku terhadap orang tuanya," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Senin (28/9/2020).

Faldhy menyebut, motif penganiayaan sadis ini dipicu persoalan sepele, yaitu pelaku kesal dengan kedua korban lantaran keinginannya untuk bekerja di pabrik pengolahan kayu Kabupaten Sidoarjo dilarang oleh orang tuanya.

Pelaku awalnya bekerja sebagai tukang bubur keliling, yang menyiapkan buburnya itu biasanya adalah ibunya. Namun belakangan ini, pelaku memang sudah tidak mau bekerja menjadi tukang bubur lagi.

Pelaku naik pitam lantaran kedua orang tuanya tetap bersikukuh melarang dia untuk bekerja ke luar kota, sehingga terjadi penganiayaan tersebut.

"Pelaku minta untuk kerja di Sidoarjo sementara orang tuanya itu tidak berkeinginan demikian, ini yang menjadi kesalahan munculnya emosi. Kemudian tersangka akhirnya melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya," bebernya.

Masih kata Faldhy, serangkaian penyidikan pelaku juga melibatkan pemeriksaan saksi dari keluarga termasuk korban dan tetangga korban. Pelaku saat diperiksa kondisinya baik-baik saja, bahkan yang bersangkutan juga lancar menjawab dan dia mengetahui apa yang dilakukan atas perbuatannya itu.

"Kami dapat menyimpulkan itulah yang menjadi alasan yang bersangkutan melakukan penganiayaan ini," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved