Penanganan Covid

PPKM Mikro di Surabaya Dimulai: Ada 12 Titik Rawan COVID-19, Ini Kriteria dan Aturan RT Zona Merah

Simak Info PPKM Mikro di Surabaya yang dimulai hari ini, Selasa 9 Februari 2021. Ada Kriteria menentukan RT Zona Merah dan Aturan yang berlaku. 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id
Ilustras PPKM Mikro di Surabaya 

Berapa besaran uang yang akan digelontorkan? Untuk apa uang tersebut?

Berikut jumlah uang dan penggunaannya yang akan diatur oleh Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya).

Pemberian uang jutaan rupiah ini sebelumnya juga dilakukan oleh Pemkot Surabaya. 

Kini, Pemkot Surabaya juga memastikan akan kembali memberikan bantuan untuk kampung tangguh.

"Kita lagi bahas. Saya sudah sampaikan, di Instruksi Mendagri nomor 3, ada refocusing.

Jelas instruksinya menggunakan dana APBD untuk penguatan di titik mikro.

Artinya di kampung tangguh," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, seusai acara Dialog Penanganan Covid-19 di Balai Kota, Senin (8/2/2021).

Sebelumnya, Pemkot sudah menggelontorkan bantuan dana untuk kampung tangguh beberapa waktu lalu.

Nominalnya sekitar Rp 5 juta untuk dana operasional kampung tangguh.

Namun, untuk bantuan penguatan PPKM Mikro ini, Pemkot akan memikirkan pola yang dirasa akan ideal.

Bantuan itu bisa dengan nominal uang atau barang yang paling dibutuhkan nantinya.

Pertimbangannya, jika bantuan berupa uang tunai, Pemkot akan memikirkan terkait cara agar Satgas tidak merasa terbebani dengan sejumlah pertanggungjawaban.

Sehingga, muncul opsi dengan memberikan bantuan berupa barang yang paling dibutuhkan untuk operasional Satgas di kampung tangguh.

Pemkot sedang membahas hal tersebut.

"Ini lagi kita bahas supaya ada percepatan," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved