Liputan Khusus
Restu Merasa Bugar Setelah Jalani Terapi Plasma Konvalesen
Pada hari ketiga perawatan, dokter menyarankannya untuk terapi plasma konvalesen.
Umumnya, RS besar memiliki fasilitas alat dan ruang khusus donor darah yang dikomandoi melalui sebuah unit pelaksana teknis (UPT).
Melalui fasilitas tersebut, pihak RS bakal berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI), untuk memenuhi kebutuhan pasokan kantong darah.
"Sebenarnya semua RS bisa, enggak harus RS yang punya alat," katanya, Jumat (22/1/2021).
Namun keputusan untuk menerapkan terapi tersebut sebagai satu diantara intervensi medis terhadap pasien Covid-19, merupakan keputusan pihak dokter yang sedang menangani.
"Pertama, apakah dokternya bisa, dan mau atau tidak. Kedua, apakah RS itu bisa mendapatkan (darah), semua terpusat di PMI," tuturnya.
Menurut dr Jibril, persoalannya bukan pada fasilitas teknis di RS atau PMI.
Namun, ketersediaan pendonor plasma konvalesen yang kini masih minim menjadi pangkal masalahnya.
Maraknya broadcast pesan melalui berbagai platform media sosial, pihak keluarga yang berinisiatif mencari pendonor plasma sesuai golongan darahnya, secara tak langsung menandakan betapa minimnya jumlah pendonor darah plasma konvalesen.
"Yang jadi problem, alatnya ada, tapi orangnya (pendonor) gak ada," ungkapnya.
Itulah mengapa akhirnya muncul komunitas survivor yang menghimpun para penyintas Covid-19.
Saat ini komunitas tersebut bergerak mewadahi para penyintas yang dulu pernah dirawat di RS Lapangan Indrapura, Surabaya.
Prinsip terapi plasma konvalesen (TPK), menurut dr Jibril, merupakan terapi penyembuhan pasien Covid-19 dengan mentransfer kekebalan tubuh (antibodi).
Cara kerjanya, antibodi tersebut akan membatasi replikasi virus agar tidak terlalu banyak di dalam tubuh pasien.
Proses pengumpulan plasma darahnya menggunakan alat ekstrak plasma darah bernama, Apheresis yang hanya dimiliki oleh pihak PMI.
"Plasma ini kan sesuatu terapi yang memang prinsipnya itu sedang dalam proses penelitian, di dunia maupun di Indonesia gitu," katanya.
Mengenai efektivitas terapi plasma konvalesen dalam menyembuhkan pasien Covid-19, dr Jibril mengatakan, dalam proses penanganan Covid-19 belum ada silver bullet atau peluru perak'untuk mematikan Covid-19.
Artinya, belum ada sebuah obat atau metode pengobatan yang benar-benar ampuh untuk menangkal penularan virus tersebut.
Kendati demikian, ungkap Jibril, peneliti terapi plasma konvalesen memiliki data mengenai efektivitas terapi tersebut. Meskipun masih bersifat penelitian.
Bukan remdesivir, atau yang disetujui dari World Health Organization (WHO).
"Kalau plasma konvalesen udah dapat approval untuk emergency ini. Bisa dikutip. Ini data publik, sudah jadi webinar di IDI Surabaya," terangnya.
Jibril menerangkan, berdasarkan temuan hasil penelitian plasma konvalesen ini bagus ketika digunakan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan- sedang.
Bukan direkomendasikan untuk pasien dengan gejala klinis berat.
Karena menurunnya kondisi kesehatan pasien bergejala berat, tak cuma disebabkan oleh Covid-19 semata.
Bisa juga diperparah komorbid penyakit lain, atau kerusakan organ yang sifatnya irreversibel.
"Itu memang tetap bisa diberikan, cuma efeknya itu tidak sebagus ketika dia fase-fase awal," jelasnya.
Jibril menegaskan, pemberian plasma itu harus di saat tepat. Tidak terlalu dini atau saat masih berstatus orang tanpa gejala (OTG). Atau sudah terlanjur bergejala berat.
"Jadi pas tengah-tengah. Yang sekarang kita buktikan lumayan efektif gitu," ungkapnya. (Luhur Pambudi/Febrianto Ramadani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kantor-pmi-kota-kediri.jpg)